Heboh video pengusiran rumah warga Kampung Kareo, Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang oleh Agus Síswanto asal Jakarta yang mengklaim telah menguasai lahan yang sudah 40 tahun ditempati warga Sobang tersebut.
Dalam video itu meminta Pemkab Pandeglang untuk membantu masalah yang sedang dihadapi warga Desa Cimanis itu.
“Kami bersama dengan tim Tagana dan TKSK sedang mendirikan tenda untuk rumah tinggal sementara warga Kp Cikareo yang mendapat pengusiran paksa oleh Agus Siswanto warga Jakarta. Kami minta Pemkab Pandeglang hadir untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat itu.” kata Sumber dalam vidio tersebut.
Dalam video itu, bahwa warga yang sudah 40 tahun tinggal dilokasi yang diklaim milik warga Jakarta atas nama Agus Siswanto itu memaksa warga untuk meninggalkan 3 x 24 jam dan jika tidak maka akan dibongkar paksa tanpa menunggu hasil keputusan pengadilan.
Sementara Camat Sobang M.Sukendar, saat dikonfirmasi melalui telephon selulernya menjelaskan bahwa berdasarkan hasil peninjauan ke lokasi bersama unsur Muspika tidak ada penggusuran atau pembongkaran rumah warga tersebut.
“Kami bersama pak Kapolsek dan Pak Danramil sudah ke lokasi dan tidak ada pembongkaran rumah warga.” terang Camat M Sukendar.
Sukendar membenarkanz bahwa tanah itu adalah milik Agus Siswanto asal Jakarta tersebut, dan hasil mediasi antara warga dengan kuasa hukum selama 3 hari harus dikosongkan lokasi itu.
“Dan sudah seminggu malah tidak ada pembongkaran sampai sekarang.”pungkasnya.
Sementara informasi dari Kapolsek Panimbang, AKP Sugiar bahwa tidak ada pembongkaran atau pengusiran rumah warga tersebut, dan situasi tetap kondusif.
“Tidak ada pembongkaran rumah warga disana, kondisi masih kondusif.” ujar Kapolsek Panimbang melalui pesan singkatnya. (Den)