Beranda Berita Anggota DPRD Fraksi PKB: Pemekaran Tangerang Utara Harus Berdasarkan Kajian Matang

Anggota DPRD Fraksi PKB: Pemekaran Tangerang Utara Harus Berdasarkan Kajian Matang

0

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKB menyebut, soal pemekaran wilayah tangerang utara harus mengkaji secara detail, karena proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) itu tidak sebentar yakni memakan waktu cukup panjang.

“Terlebih dahulu kita harus meneliti secara detail terkait kajian-kajian yang sudah dilakukan dari berbagai aspek,” kata Ahmad Baidowi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, kepada tangerangOnline.id, Rabu (16/6/2021).

Sebagai putra daerah tangerang utara, Baidaowi mengaku mendukung upaya usulan DOB tersebut, Namun dengan banyak harapan yang akan bisa direalisasikan baik secara infrastruktur maupun sumber daya manusai, terlebih dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat.

“Baik dari aspek sumber daya manusia maupun dari potensi-potensi yang ada,” tuturnya.

Menurutnya, proses DOB Tangerang Utara sudah beberapa kali menjadi tema diskusi dengan teman-teman, sehingga perlu didorong proses percepatan kajiannya, agar bisa dilakukan penganggaran dari Pemerintah Daerah terkait dengan anggaran kajian daerah otonom baru.

Ia menambahkan, proses DOB saat ini di kementrian dalam negeri dibuat moratorium, karena banyaknya daerah-daerah yang mengajukan DOB.

“Sehingga perlu dilakukan pembahasan secara resmi di tingkat pemerintah daerah, baik eksekutif, legislatif dan masyarakat atau Pokja DOB Tangerang Utara. Dikatakannya, pembahasan terkait hal tersebut bisa segera dilakukan pasalnya proses DOB Tangerang Utara ini berjalan lancar, tanpa hambatan, agar tahapan-tahapan yang dilakukan bisa berjalan baik,” harapnya.(Sam)