Beranda Berita GMPK Banten Sebut Pengurus KONI Tangsel Gagal Total

GMPK Banten Sebut Pengurus KONI Tangsel Gagal Total

0

Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah di dalam organisasi plat merah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel tahun 2019 berpotensi menurunnya kepercayaan publik terhadap kepengurusan internal.

Hal tersebut di ungkapkan oleh H. Arifin Murad, ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Propinsi Banten. Menurutnya, korupsi di wilayah propinsi Banten sudah mengkhawatirkan.

“Saya melihat, korupsi di wilayah Banten ini ada dan sudah merajalela. Contohnya yang terjadi di Koni Tangsel. Saya selaku dewan penasehat perbakin Tangsel, dan kebetulan juga menjabat sebagai ketua Area 101 SC shooting club merasa prihatin dan kecewa atas tercorengnya nama KONI di Tangsel,”ungkap Arifin kepada tangerangonline.id, Rabu (16/6/2021)

Ia juga mendorong kejaksaan negri (Kejari) Tangsel untuk terus mengembangkan kasus dugaan penyalagunaan dana hibah tahun 2019. Menurutnya, pihak yang melakukan korupsi harus mempertanggung jawabkan dampak kerugian negara.

“Saya mendukung penuh kejaksaan untuk terus mengembangkan kasus tersebut. Saya menilai bahwa Koni Tangsel sudah gagal total. Betapa tidak, itu petingginya telah menyandang status tersangka. Dan sepertinya perlu ada perubahan besar kedepan,” cetus Arifin

Di katakan Arifin, dalam hal ini jajaran Koni Banten di harapkan segera melakukan pengamanan dan menyikapi guna mengisi kekosongan pada jajaran strategis di Koni Tangsel.

“KONI Banten harus menentukan sikap agar kekosongan itu tak berlangsung lama, sebab aktifitas olehraga ini meski tetap berjalan. Hemat saya, Koni Banten segera menunjuk carateker dari sosok yang benar-benar merupakan insan olahraga,”harapnya

Kendati demikian, ia juga turut merekomendasikan nama-nama yang di nilai layak dan memiliki track record mumpuni serta bersedia menjalankan mengembangkan prestasi olahraga untuk menerima amanah tersebut.

Nama seperti ketua Perbakin Tangsel kembali di sebut, yakni purn Kombespol Udung Darmasukana, mantan bendahara umum Koni Tangsel periode sebelumnya H. Rasyud Syakir, dan juga mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tangsel yakni Teddy Meiyadi di nilai menguasai managemen dan teliti terhadap administrasi.

Organisasi besutan Irjenpol (purn) Bibit Samad Rianto tersebut menyarankan, jika kekosongan Koni menunggu masa akhir jabatan atau melalui prosesi pemilihan ketua baru sesuai dengan amanah Ad Art organisasi, tentunya akan terkendala masalah anggaran.

“Kami GMPK Banten menyarankan, sesara situasional jika kekosongan jabatan menunggu habis masa waktu, atau menunggu pemilihan ketua baru, itu tak akan mungkin di lakukan. Sebab, anggaran Koni itu tak akan bisa di gunakan untuk memfasilitasi itu semua. Karena, adanya kasus korupsi yang terjadi, penggunaan anggaran Koni Tangsel secara otomatis di blokir oleh pihak kejaksaan,” beber Arifin

Lebih lanjut, Arifin yang telah menghantarkan atlet binaannya dan berhasil mengharumkan nama Indonesia dalam kancah internasional belum pernah merasakan uang pembinaan dari Koni Tangsel.

“Atlet binaan saya itu juara dunia, sudah menjuarai kejuaraan menembak se-asia pasifik, juara seagames di Manila dan masih berstatus pelajar kelas 9 SMP. Yang saya dengar sih ada uang pembinaan untuk murid atau atlet yang berprestasi. Tapi nyatanya engga ada, itu prestasi semuanya keluar dari kantong pribadi saya,” katanya

Ia tak menampik, adanya uang pembinaan kepada clubnya tersebut berasal dari kementrian pemuda dan olahraga dan juga dari Gubernur Banten sebagai tanda apresiasi, bentuk penghargaan kepada anak bangsa yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di kompetisi olahraga Internasional.

“Nih, uang yang di dapatkan dari hasil pencapaian atlet berprestasi tersebut tak akan di utak-atik untuk kepentingan club, satu rupiahpun jangan. Saya ikhlas untuk kesejahteraan atlet kami,” tandasnya (Adt)