Berita
Gelar PPKM Darurat Bersama Muspika Jatinegara, Masyarakat Masih Sulit Disiplin Prokes 5M
Dalam rangka upaya pencegahan serta pemulihan kesehatan masyarakat dengan PPKM Darurat, Muspika Jatinegara terus melakukan Operasi Yustisi dilokasi pusat keramaian sentra ekonomi, pasar ikan hias dan lokasi BKT diwilayah Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (06/07/21).
Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Darurat dilakukan sesuai Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 bersama Muspika empat pilar di wilayah Jatinegara.
Penanggung jawab kegiatan PPKM Darurat adalah Camat Jatinegara Endang Sofyan, Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi dan Kapolsek Jatinegara Kompol Yusup Suhatma.
Camat Jatinegara Endang Sofyan, menjelaskan, tujuan digelarnya Operasi PPKM Darurat adalah untuk membatasi kegiatan masyarakat agar tetap berada di rumah dan bila ada keperluan, beraktifitas diluar rumah agar menggunakan masker dan tetap menjaga Prokes 5M.
Sementara itu, Mayor Czi Jarmadi (Danramil 01/Jatinegara) menyampaikan tentang kegiatan PPKM Darurat ini diantaranya pendisiplinan Protokol Kesehatan 5M dalam pencegahan penularan Covid- 19.
“Pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker di data dan diberikan tindakan sangsi denda atau sosial dilokasi Pasar Gembrong,” ujarnya.
Terkait Pasar Ikan Hias, sambungnya, yang masih tidak mematuhi Protokol kesehatan telah ditangani oleh Polres agar dapat membuat efek jera.
“Namun tetap belum maksimal, maka kita tetap harus tegas dan humanis, karena terlihat di lapangan saat kita bergeser lokasi sedikit saja maka mereka kembali masuk.
Terkait hal tersebut kedepan akan di evaluasi kembali,” ungkap Danramil.
PPKM Darurat Tingkat Muspika Kecamatan Jatinegara dilaksanakan di seluruh kelurahan diwilayah Jatinegara dengan bantuan perkuatan pasukan BKO Yonkav 7/PS.
“Kegiatan PPKM Darurat dilaksanakan sampai dengan tanggal 20 Juli 2021,” tutup Danramil.(MRZ)
