Dinas Kesehatan Kota Tangerang mulai melakukan program vaksinasi untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun. Hal itu sesuai dengan Intruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Program Vaksinasi bagi anak 6-11 tahun.
“Kota atau kabupaten yang sudah diizinkan melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun adalah kota atau kabupaten yang angka vaksinasinya sudah mencapai 70 persen dari target yang ditetapkan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni saat dihubungi media, Senin (13/12/2021).
Penyelenggaraan vaksinasi ini akan digelar di lima lokasi kecamatan di Kota Tangerang. Kelima lokasi itu, yakni MIN 1 Kota Tangerang untuk wilayah PKM Sukasari; SDN Pasar Baru 1 untuk wilayah PKM Pasar Baru, SDN Peninggilan 4 untuk Wilayah PKM Peninggilan, SDN Gondrong 4 untuk wilayah PKM Gondrong dan SDN Total Persada untuk wilayah PKM Gembor.
“Targetnya untuk di Kota Tangerang sejumlah 186.349 anak yang akan divaksinasi yang insyaallah akan dikebut sampai akhir tahun 2021 ini,” katanya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang dan stakeholder untuk persiapan penyelenggaraan program vaksinasi tersebut.
“Besok. Selanjutnya pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan di sekolah-sekolah seperti program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), kemudian sentra vaksinasi atau di tempat gerai-gerai vaksinasi,” lanjutnya.
Dini menjelaskan vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac dengan dosis atau takaran yang sama. Hal ini, sudah direkomendasikan BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
“Pelaksanaan vaksin anak 6-11 tahun itu sama saja. Mulai dari vaksin yang digunakan, takaran dosis sinovac yang ditentukan dengan orang dewasa termasuk interval vaksin juga sama yaitu 28 hari dari dosis pertama. Kita juga telah berkoordinasi dengan Pokja KIPI, terkait antisipasi efek yang dirasakan pasca mengikuti vaksinasi. Yang pasti Kota Tangerang telah mempersiapkan hal tersebut, bisa dipastikan Pokja KIPI telah siap mendampingi vaksinasi anak-anak di Kota Tangerang,” katanya.
Ia juga menjelaskan pelaksanaan program vaksinasi juga menerapkan protocol Kesehatan (prokes) yaitu mewajibkan memakai masker, dan mencuci tangan, serta menjaga jarak. (juma)