Beranda Berita Malam Pergantian Tahun 2022, Pemkab Tutup Alun-alun Pandeglang

Malam Pergantian Tahun 2022, Pemkab Tutup Alun-alun Pandeglang

0

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan menutup sementara Alun-alun Pandeglang saat malam pergantian tahun tepatnya pada tanggal 31 Desember 2021 – 1 Januari 2022

Penutupan itu untuk meminimalisir kepadatan bertujuan untuk mencegah kerumunan di ruang publik.

Taufik Hidayat Pj Sekretaris daerah (Setda) Pandeglang mengatakan, ketentuan penutupan Alun-alun ini telah tertuang dalam Inmendagri nomor 66 tahun 2021, yang bertujuan untuk mencegah kerumunan di ruang publik yang bisa meningkatkan risiko penyebaran pandemi Covid-19.

“Iya kita akan menutup Alun – alun, dasarnya Instruksi Mendagri nomor 66 tahun 2021. Disana sudah jelas disebutkan ketentuannya bahwa harus menutup sementara Alun – alun,” katanya.

“Bahwa untuk teknis pelaksanaannya baru akan dibahas pada rapat koordinasi yang akan dilaksanakan pada Senin 20 Desember 2021 mendatang tetapi nanti kita akan rapatkan dulu untuk membahas Instruksi Bupati dan teknis pelaksanaannya,” tambahnya.

Taufik menyampaikan, selain penutupan Alun – alun dalam Inmendagri nomor 66 tahun 2021, juga ada 9 ketentuan lain yang harus dijalankan.

“Ada juga ketentuan lain seperti harus memaksimalkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di fasilitas Publik, Pembatasan Giat Masyarakat di bidang seni, Olahraga yang timbulkan kerumunan, mengoptimalkan peran Satgas Covid -19 hingga tingkat RT paling lambat sejak 20 Desember 2021,” ujarnya. (Dan)