Warga RW 05 Komplek Pesona Ciputri Indah, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang ramai-ramai menolak adanya rencana pemindahan RT dan pemilihan RW 05 yang diduga melanggar Perbup 36 tahun 2021.
Karenanya keputusan tersebut dirasa warga tidak adanya musyawarah terlebih dahulu dengan warga setempat yaitu RT.05.
“Oh iya memang ada rencana pemekaran oleh pak kades baru, di RW 05 komplek ciputri ini ada sebanyak 6 RT, dan hanya RT 5 yang pindah ke kampung cipacing mesjid, dan RT 7 jadi RT 5 ciputri. Itu pemindahan bukan pemekaran,” ungkap Rekza salah seorang Sekretaris RT 05 Komplek Ciputri saat dikonfirmasi Tangerangonline.id, Senin (28/12/2021).
Menurut Rekza, warga di komplek ciputri graha aman mayoritas ASN, TNI-Polri, jika terjadi pemisahan atau pemekaran RT otomatis akan mempersulit perubahan alamat dari Administrasi kependudukannya.
“Itu siapa yang bertanggungjawab kedepannya, dan malam ini kita akan musyawarah dengan mengundang kepala desa untuk menjelaskan pada warga,” katanya.
Terkait dengan pemilihan Ketua RW 05 juga, lanjutnya ada permasalahan yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 36 tahun 2021 tentang pemilihan Ketua RT/RW dimana ada ketentuan tidak boleh anggota partai dan tidak boleh menjabat dua kali.
“Dalam pencalonan RT/RW tidak boleh menjabat dua periode dan Ketua RW yang sekarang juga menurut informasi aktip disalah satu parpol,” ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Ciputri, Hendra Priyadi saat dikonfirmasi membantah adanya pemekaran wilayah di Komplek Ciputri tersebut.
“Permasalahan pemindahan RW, itu bukan pemindahan RW tetapi pemerataan kerena alamat kompleknya juga disitu pesona ciputri indah, cuma RT nya saja yang berbeda.
“Yang awalnya RT 05/RW 05 jadi RT 03/RW 02. Untuk di Disdukcapil pasti ada data perubahan yang nanti pihak desa yang ngurus membantu,” ujarnya.
“Disitu pun tidak hanya RT 05 yang dilakukan pemerataan, ada RT 03/RW 03 jadi RT 04/RW 02. Jadi ada dua RT, dan kebetulan RT 05 itu berdekatan dengan RW 03,” katanya.
Artinya bukan RT.05 yang alamatnya komplek perumahan ciputri indah jadi kampung Cipacing, itu bukan. Alamatnya tetap yang berubah hanya RT dan RW nya saja,” beber Kades Hendra.
Sedangkan terkait dengan pemilihan RW 05, dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat di komplek Ciputri tersebut.
“Dan disitu tidak ada intervensi saya memilih kembali kepada RW yang masih menjabat, Itu hak masyarakat,” pungkasnya. (Dan)