Beranda Berita Kades Ciputri Cabut Keputusan Pemindahan RT dan RW

Kades Ciputri Cabut Keputusan Pemindahan RT dan RW

0

Kepala Desa (Kades) Ciputri, Kecamatan Kaduhejo langsung mencabut surat keputusan tentang pemerataan atau pemindahan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Komplek Ciputri yang sempat ramai-ramai ditolak warga tersebut.

“Aspirasi warga Komplek Ciputri saya tampung dan ke depan akan dimusyawarahkan kembali bersama warga. Untuk rencana pemerataan atau pemindahan sudah saya cabut lagi, agar tidak ada kesalahpahaman atau kegaduhan di masyarakat,” tandas Hendra selaku Kades Ciputri kepada Tangerangonline.id Selasa (27/12/2021) usai musyawarah dengan warga di kantornya.

Kades Hendra pada kesempatan itu menjelaskan, bahwa itu bukan pemekaran tetapi pemerataan di masing-masing RT/RW di wilayahnya.

Seperti itu RW 05 jumlah warganya sekitar 900. Maka kami melakukan pemerataan, mungkin timbulnya permasalahan miskomunikasi dengan warga, dan saya akan melakukan musyawarah dengan BPD,” bebernya, seraya menambahkan, pihaknya akan merapatkan kembali dengan pihak Badan Perwakilan Desa (BPD) dan hasilnya akan dimusyawarahkan kembali dengan masyarakat Komplek Ciputri tersebut.

Sementara sejumlah warga komplek Ciputri Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, menolak dengan adanya pemindahan RT dan pemilihan RW, keputusan tersebut dari kepala desa Ciputri yang ditandatangani langsung.

Warga Komplek Ciputri RT.05/RW.05 beramai-ramai menolak surat keputusan dari Kepala Desa Ciputri, warga datangi kantor Desa untuk musyawarah menangani permasalahan tersebut, warga komplek ciputri tetap menolak.

Gina warga Komplek Ciputri mengatakan, dirinya menolak dengan keputusan tersebut dikarenakan pastinya akan merubah administrasi kependudukan, kartu% keluarga, rapot anak sekolah, AJB perumahan, dan data administrasi lainnya.

“Karena akan menghambat secara administrasi, baik KTP begitu juga dengan rapot anak sekolah pasti nantinya harus dirubah segalanya. Kami warga” RT.05/RW.05 menolak itu hasil keputusan dari Kepala Desa,” tandasnya.

Ketua RT 05/RW 05 Komplek Ciputri, Endang Setiawan semua sepakat dan menolak untuk pemindahan meskipun alasan pemerataan.

“Awalnya tidak ada musyawarah sebelum keputusan adanya pemisahaan atau pemerataan. Intinya tetap kami menolak, karena adanya perubahan administrasi kependudukan nantinya,” kata Endang. (Dan)