Beranda Berita Diduga Dana PIP Digelapkan, SMPN 17 Tangsel Ganti Rp 450 dari Rp...

Diduga Dana PIP Digelapkan, SMPN 17 Tangsel Ganti Rp 450 dari Rp 750 ke Wali Murid

0

Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Tangsel yang sempat dikeluhkan wali murid akhirnya pihak SMPN 17 Tangsel mengganti rugi sejumlah uang ke wali murid. Sayangnya, nilai yang diberikan tak sesuai jumlah di dalam buku rekening.

Hasil penelusuran yang didapat tangerangonline.id, tertera di dalam buku rekening yang diterbitkan Bank BRI sejumlah Rp 750 ribu per siswa, namun pihak sekolah mengganti rugi dengan Rp 450 ribu.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya hanya menerima 60 persen dari jumlah dana PIP yang ditransfer ke buku rekening atas nama anaknya.

BACA JUGA : Uang PIP 2020 Raib, Wali Murid SMPN 17 Tangsel Persoalkan Pihak Sekolah

“Saya cuma terima Rp 450 ribu. Padahal di rekening uang yang masuk sebesar 750 ribu rupiah. Katanya mohon pengertian,” ucap walimurid seraya menirukan ucapan pihak sekolah kepada media beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMPN 17 Tangsel belum memberikan tanggapan. (Adt)


*Berita ini masih berkelanjutan. Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait.