Beranda Berita Warga Sesalkan Pencopotan Spanduk Penolakan Pembangunan Gereja, GKI Klarifikasi dan Beberkan Data

Warga Sesalkan Pencopotan Spanduk Penolakan Pembangunan Gereja, GKI Klarifikasi dan Beberkan Data

0

Sejumlah warga terdekat di wilayah pembangunan tempat ibadah menyesalkan pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan yang mencopot luapan aspirasi penolakan sebagian warga Rawa Mekar Jaya. Pasalnya, bangunan yang nantinya akan digunakan untuk sarana ibadah umat kristiani tersebut belum mendapat dukungan dari warga sekitar.

Lahan dengan luas kisaran 3800 meter lebih nantinya akan di bangun rumah ibadah itupun mendapatkan penolakan dari warga sekitar. Status tanah yang akan di proyeksikan sebagai rumah pelayanan kebaktian tersebut berstatus lahan fasos fasum yang diberikan oleh pengembang PT Bumi Serpong Damai (BSD) kepada pemerintah daerah.

Kubing, warga setempat menyayangkan pihak pemerintah dalam hal ini satpol PP Tangsel yang mencopot spanduk luapan aspirasi warga.

“Iya bang. Itu spanduk sebagai bentuk ketidaksetujuan kami karena akan di bangun rumah ibadah satu pihak. Yang warga kehendaki, lahan itu di bangun sekolahan aja. Supaya bisa pada sekolah disana. Dan pastinya tidak mementingkan golongan atau agama manapun,” terang Kubing

Senada dengan Kubing, Sarbini, Sekertaris Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tangsel menyebutkan, ia sangat menyayangkan pihak satpol PP yang dinilai bertindak sepihak.

“Dari dulu sampai saat ini. Wilayah khususnya kelurahan Rawa Mekar Jaya belum memiliki sekolah negeri tingkat SMP ataupun SMA sederajat. Di mohon satpol PP jangan bertindak sembarangan mencopot spanduk sebagai aspirasi warga. Biarkan saja, ini masalah sosialisasi, pendekatan dan penyelesaian secara musyawarah,” terangnya

Dikatakan Sarbini, bangunan rumah ibadah umat kristiani sudah cukup banyak di wilayah Rawamekar Jaya khususnya perumahan Nusaloka. Menurutnya, pembangunan itu lebih baik diurungkan, karena kebutuhannya tidak terlalu mendesak.

“Di Nusaloka itu udah banyak. Di catatan saya kalau tidak salah, ada delapan (8) gereja. Kami mewakili warga NU lebih sepakat lahan tersebut di bangun sekolah ketimbang pembangunan sarana ibadah kaum tertentu, karena urgentnya ya pembangunan sekolah,” ucapnya, saat di temui di Gor Ciputat, beberapa waktu lalu

Sementara itu, Bambang Sarwo Adji, tim pelaksana pembangunan GKI (Gereja Kristen Indonesia) kepada wartawan menegaskan, warga sekitar sudah memberikan rekomendasi untuk pembangunan rumah ibadah karena telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dari hasil rapat beberapa waktu lalu, seluruh pihak sudah di undang oleh lembaga khusus pemerintah. Pada saat rapatpun sudah di buka ke floor (forum) agar menyampaikan aspirasi maupun keberatan. Namun tak ada satupun yang menolak,” ucap Bambang (11/1/2022) di rumah makan pecel Madiun, Serpong, Tangsel.

Ia juga membeberkan, pihaknya telah mengajukan pendirian gereja umat GKI tersebut sejak 13 tahun yang lalu. Pada prosesnya, di katakannya tak sedikit kendala yang ia dapatkan.

“Historinya lahan itu fasos dan fasum dari pengembang yang di peruntukan untuk pembangunan rumah ibadah. Dari luas 6000 meter dan diambil 2210 meter untuk pembangunan Pura. Kemudian sisanya itu kurang lebih 3800 meter. Dan akhirnya kami di berikan lahan tersebut seluas 1767 untuk pembangunan gereja GKI,” bebernya

Masih menurut Bambang, lahan tersebut masih ada sisa kurang lebih sekitar 1766 meter bagian depan, dan untuk jalan umum seluas 328 meter. Adapun Bambang kembali menegaskan, jikalau masyarakat mau membangun sarana pendidikan, pihaknya akan mendukung harapan masyarakat setempat.

“Kami ini juga warga Serpong. Dan beberapa pengurusnya merupakan warga perum Nusaloka dan sekitarnya. Saya sampaikan bagi warga yang tidak setuju akan pembangungan, kami harapkan kerjasamanya agar keberagaman tercipta di wilayah sini. Oleh karena itu, saya akan mendukung harapan warga untuk membangun sekolah. Seperti dukungan yang sudah kami sampaikan terhadap pembangunan masjid di Rawamekar Jaya, kami akan bantu,” paparnya

Pihaknya juga berpesan kepada warga yang kurang setuju, agar hal tersebut dapat di musyawarahkan dengan tim ketimbang mengundang kegaduhan dengan cara pemasangan spanduk. Ia sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak atas di berikannya kepercayaan mengelola lahan tersebut untuk rumah peribadatan umat kristiani.

“Ini impian GKI. Kami tak punya rumah ibadah yang di sangkakan. Itupun hanya 1 di dalam perumahan Giri Loka, untuk 8 gereja yang di sebutkan tadi itu bukan gereja GKI. Intinya saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak khususnya pemkot Tangsel. Dan kami bersyukur, 300 lebih jemaat dari warga terdekat akan menjaga dan merawat rumah tuhan ini,” pungkasnya

Lahan yang berada di wilayah Kampung Ciater, Kelurahan Rawa Mekar Jaya RT.04/03 tersebut di ketahui telah melakukan proses panjang dengan melibatkan seluruh pihak.

Menurut data yang himpun oleh media, di ketahui warga umat kristiani yang berdomisili di perumahan Nusoloka telah mengajukan lahan dan melakukan kajian, proses dan juga kesepakatan seluruh pihak.

Rapat koordinasi tersebut langsung di fasilitasi oleh KOMINDA Banten dan berlangsung di puspemkot Tangsel. Rakor tersebut di antaranya membahas rencana pembangunan 2 gereja, yakni gereja Obor Banten di wilayah Serpong Utara, dan GKI di Nusaloka.

Adapun pihak yang di undang dalam rapat melibatkan diantaranya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Asisten Intel Kodam Jaya, Direktur Intelkam Polda Banten, Asisten Intel Kejati Banten, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Divisi Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kabid Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, Kasi Intel Korem 052/Wijayakrama, Kasi Intel Korem 064/Maulana Yusuf, Komandan Kodim 0506/Tangerang, Perwakilan BAIS TNI Provinsi Banten, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang Selatan, Kapolres Kota Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Kementrian Agama Tangerang Selatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangerang Selatan, Kasat Pol PP Tangerang Selatan, Kepala Dinas DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tangerang Selatan, Camat Serpong, Lurah Rawamekar Jaya, Ketua RW 14.5 Kel. Rawamekar Jaya, Ketua RW 03 Kel. Rawamekar Jaya, Ketua RT 004/3 Kelurahan Rawamekar Jaya, Ketua RT 003/03 Kel. Rawamekar Jaya, dan Ketua Panitia Pembangunan GKI Nusaloka. Masing masing di berikan kursi untuk 1 orang. (Adt)