Beranda Berita Diduga Gelapkan Uang, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi

Diduga Gelapkan Uang, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi

2

Oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial M dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menggelapkan uang dari hasil transaksi gadai kendaraan roda empat. Laporan yang dilayangkan oleh pihak korban diterima Polres Pandeglang pada Senin (24/1) lalu.

Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Tomi Irawan membenarkan adanya surat pengaduan tersebut. Pihak Reskrim Polres Pandeglang pun telah mengagendakan pemanggilan terhadap pelapor, terlapor dan saksi-saksi.

“Iya benar laporan suratnya sudah masuk ke kita, insy Allah Minggu depan akan kita agendakan pemanggilan kepada semuanya, baik itu pelapor, terlapor maupun saksi,” ungkap Ipda Tomi saat ditemui awak media di Mapolres Pandeglang, pada Jum’at (28/01).

Caessar Farouq Wirayudin selaku pelapor menyampaikan, kronologis dugaan kasus penggelapan uang yang menyeret nama dewan tersebut.

Bermula saat orangtuanya menggadaikan mobil kepada EN melalui perantara M dengan nominal senilai Rp 200 juta. Tanpa diketahui, M menggadaikan kepada EN senilai Rp 300 juta dan diserahkan kembali kepada korban senilai Rp 200 juta.

“Bapak mintanya mobil Fortuner digadaikan senilai Rp 200 juta, namun oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial M ini malah meminta Rp 300 juta kepada EN,” katanya kepada tangerang online.id, Sabtu (29/1).

Tindakan pelaku pun diketahui, saat korban mengembalikan uang tebusan gadai kepada EN, namun ditolak lantaran nilai yang tidak sesuai dengan apa yang diberikan kepada M untuk menggadai mobil itu.

“Saat itu bapak menyerahkan uang senilai Rp 200 juta. Namun, uang tersebut ditolak EN lantaran waktu itu EN memberikan uang gadai mobil itu kepada oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial M senilai Rp 300 juta bahkan EN memiliki kwitansi sebagai alat bukti,” terang Caessar.

Dikatakannya, kelebihan uang senilai Rp 100 juta dari EN itu diambil oleh oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial M, tanpa sepengetahuan orangtuanya.

“Padahal sudah jelas bapak saya meminta menggadaikan mobil tersebut senilai Rp 200 juta,” tandasnya.

Lebih lanjut Caessar mengatakan, sebelum melakukan pengaduan ke Polres Pandeglang, pihaknya telah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun selalu kandas, akhirnya pihaknya pun terpaksa melapor ke polisi.

“Kasus ini sudah berlangsung selama 2 tahun, di tahun ini aja kita sudah mencoba untuk musyawarah 4 kali, tapi lagi-lagi tidak ada itikad baik dari M, mudah-mudahan dengan melalui jalur hukum ini M bisa sadar dan mau menyelesaikannya, terlebih diakan wakil rakyat harus bisa memberikan contoh yang baik kepada rakyat. Masalah ini akan terus kami lanjut ke jalur hukum,” tandasnya.

Sementara, oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial M saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya beberapa kali belum memberikan respon. (Den)

2 KOMENTAR

Komentar ditutup.