Beranda Berita Polusi Debu dari Pabrik Plafon PVC milik PT AJMS Ancam Kesehatan Warga...

Polusi Debu dari Pabrik Plafon PVC milik PT AJMS Ancam Kesehatan Warga Pakuhaji Tangerang

0

Warga Kampung Kamal RT 04 RW 05 Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan polusi debu yang setiap hari mencemari rumah-rumah mereka. Bahkan, debu yang beraroma bahan kimia tersebut mengancam kesehatan warga.

Warga menduga debu berwarna putih yang mencemari udara hingga masuk ke dalam rumah mereka itu, berasal dari aktivitas perusahaan produsen plafon PVC yang ada di desa tersebut yakni, PT Adi Jaya Makmur Sejahtera (AJMS).

Anton, salah satu warga yang rumahnya sangat dekat dengan pabrik itu mengatakan, polusi debu dari aktivitas produksi plafon PVC tersebut sudah berlangsung cukup lama. Anton dan keluarganya termasuk yang terdampak dari polusi debu tersebut.

“Mereka beroperasi siang malam. Malamnya kami kebisingan, siangnya kami harus menghirup debu-debu yang beterbangan dari pabrik itu. Kami sudah sangat terganggu. Debunya sampai masuk ke dalam rumah bahkan ke kamar,” kata Anton kepada sejumlah awak media, Sabtu (29/1/2022).

Menurut Anton, polusi debu dari pabrik itu juga mengancam kesehatan keluarganya dan masyarakat sekitar. Terlebih lagi bagi mereka yang memiliki bayi atau balita.

“Pernafasan anak saya jadi terganggu, jadi sering batuk-batuk sekarang. Saya khawatir karena anak saya baru berusia 8 bulan. Jangankan anak bayi, kita yang sudah dewasa saja terganggu pernapasannya gegara debu itu,” keluhnya.

“Pernah juga datang ke sini mengambil sampel debu itu. Katanya mau diuji apakah mengandung bahan kimia yang beracun atau tidak. Tapi hasilnya kami belum tau. Kalau debu itu memang beracun, kami semakin khawatir di sini,” tambahnya

Anton menuturkan, ia bersama sejumlah warga lainnya pernah mendatangi pihak PT AJMS agar aktivitas produksi mereka mempertimbangkan kesehatan warga sekitar. Namun, keberatan yang disampaikan oleh warga tidak digubris oleh pihak pabrik.

“Warga sini pernah demo (unjuk rasa) juga itu pabrik, karena sangat mengganggu sekali. Tapi, tidak dihiraukan oleh mereka. Sampai sekarang masih saja beroperasi 24 jam siang malam. Selain debu-debu itu, bisingnya luar biasa alat-alat mereka,” tutur Anton.

Senada dengan Anton, Mansur warga Kampung Kamal lainnya mengaku telah menyampaikan keluhannya kepada pemerintah setempat. Namun, hingga kini belum ada tindakan terhadap pabrik tersebut.

“Kami sudah melapor ke RT dan RW. Tapi mereka (pihak pabrik) masih saja beroperasi siang malam. Warga yang rumahnya berdekatan dengan pabrik, pasti kebisingan terus sepanjang hari. Selain bising, sudah cukup lama pernafasan kami terganggu akibat debu-debu ini,” keluh Mansur.

Ia pun berharap ada perhatian dari pemerintah setempat agar debu-debu dari pabrik PVC tersebut tidak mengancam kesehatan warga.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik membenarkan bahwa pabrik plafon PVC tersebut menimbulkan polusi debu.

Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada PT Adi Jaya Makmur Sejahtera setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Kami sudah melakukan pengecekan (ke lokasi), sudah kami buat teguran juga kepada PT AJMS,” katanya.

Selain teguran lanjut Taufik, PT AJMS juga telah dipanggil oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang prihal polusi debu yang ditimbulkan oleh aktivitas produksi Plafon PVC tersebut.

Meski begitu, Taufik mengaku pihaknya tetap melaporkan hasil temuannya kepada Sat Pol PP Pemkab Tangerang untuk ditindaklanjuti.

“Kami juga telah melaporkan kepada SatPol PP untuk menindaklanjuti hasil pengecekan kami,” tuturnya. (Rmt)