Beranda Berita Asyik, ASN Pandeglang Mudik Boleh Pakai Mobil Dinas, Asal…

Asyik, ASN Pandeglang Mudik Boleh Pakai Mobil Dinas, Asal…

0

Mudik libur lebaran salah satu momentum berbahagia yang sangat dinantikan bagi umat muslim dimana waktu untuk kumpul bersama keluarga besar ataupun bersilahturahmi dengan sesama umat manusia, Rabu (20/04/2022).

Mudik lebaran tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pandeglang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pulang kampung dengan menggunakan kendaraan mobil dinas.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, untuk mudik lebaran tahun 2022 saat ini sudah diperbolehkan, dirinya tidak melarang kepada ASN untuk mudik membawa kendaraan mobil dinas, akan tetapi dirinya membolehkan hanya untuk di wilayah Provinsi Banten.

“Kalau mau pulang mudik ke Serang, pakai mobil dinas teu nanaon (tidak apa-apa), pulang ke Lebak misalnya, teu nanaon (tidak apa-apa),” kata Irna.

Irna menegaskan, jika ada ASN yang bandel menggunakan kendaraan mobil dinas perjalanan mudik keluar daerah ataupun diluar wilayah Provinsi Banten dirinya akan memberikan sanksi tegas.

“Kalau mudik untuk wilayah Banten saja boleh yang terdekat, kalau keluar daerah tidak diperbolehkan, kalau untuk sanksi pasti ada. Sanksi satu, sanksi dua, ataupun sanksi tiga,” tegasnya.

Irna berharap, kepada ASN selama mudik lebaran agar untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kepada ASN yang mudik lebaran pokoknya prokes jangan kendor, Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, tetap patuhi prokesnya,” harapnya. (Dan)