Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsekal Madya TNI Andyawan Martono P, tampil sebagai “keynote speech” dalam Seminar Nasional Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) Angkatan ke-59. Seminar mengangkat tema “Revitalisasi Bandar Udara Indonesia Sebagai Elemen Air Power dalam Mendukung Keamanan Wilayah Udara Nasional”. Seminar berlangsung, di Gedung Graha Widya Dirgantara Seskoau, Lembang.
Pangkohanudnas membacakan sambutan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
“Sebagai komponen utama pertahanan negara di udara, TNI Angkatan Udara bertugas untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah udara yurisdiksi nasional, serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara,” tandas Kasau dalam keterangan dari Penhanudnas (1/6/22) di Bandung, Lembang, Jawa Barat
Karena itu, dibutuhkan perencanaan dan pengelolaan berbagai Komponen Cadangan (Komcad) dan Komponen Pendukung (Komduk) matra udara secara tepat, agar dapat menjadi elemen Air Power matra udara yang efektif.
“Karena mengingat luasnya wilayah daratan dan lautan, serta wilayah udara Indonesia yang tidak bisa diwujudkan secara mandiri oleh TNI Angkatan Udara,” bebernya.
Kasau berpesan agar para Pasis mendapat banyak masukan dan tambahan ilmu pengetahuan dalam upaya mengoptimalkan sarana dan prasarana bandar udara di Indonesia, serta memanfaatkan resources yang tersedia.
Selain itu, agar dapat berdayaguna sebagai elemen Air Power, dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah udara Indonesia untuk mengoptimalkan peran Bandar Udara di Indonesia.
Sementara itu Komandan Seskoau Marsda TNI Widyargo Ikoputra, S.E., M.M., saat membuka acara Seminar Nasional mengatakan, peran strategis bandar udara, selain sebagai penopang keamanan udara juga sebagai pintu gerbang kegiatan perekonomian, pendorong dan penunjang kegiatan industri, perdagangan dan pariwisata, hingga dalam penanganan bencana.
“Peran dan fungsi tersebut akan beriringan dengan peran TNI Angkatan Udara yang memiliki tugas untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional,” urai Marsda TNI Widyargo Ikoputro.
Tampil sebagai narsumber dalam seminar itu diantaranya Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional Marsda TNI Novyan Samyoga, Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara, Kemenhub RI yang diwakili oleh Inspektur Bandar Udara Ahli Muda Pintanugra Persadanta, Dirut PT Angkasa Pura II Mohammad Awaludin, Guru Besar Hukum Udara Universitas Padjajaran Prof Dr Atip Latipulhayat, dan peserta seminar seluruh Pasis Seskoau A-59.(rls/MRZ)