Sebuah mobil box mengalami kecelakaan di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa (14/6/2022) siang. Akibat peristiwa itu, lalu lintas (lalin) dari Bandara Soetta menuju Dadap, Tangerang dan sebaliknya tersendat.
Mobil box yang dikemudikan oleh ES warga Sepatan, Kabupaten Tangerang itu keluar dari badan jalan dan menabrak pagar pembatas Bandara Soetta.
Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, kendaraan tersebut telah dievakuasi dan lalu lintas di lokasi kejadian kembali normal.
“Benar, kejadian tepatnya di dekat Pos 25 arah Dadap. Saat ini kendaraan tersebut telah dievakuasi menggunakan mobil derek milik Angkasa Pura II,” katanya saat dikonfirmasi tangerangonline.id.
Menurut Kompol Bambang, pengendara mobil box ini baru pertama kali masuk ke kawasan Bandara Soetta dari arah Pantai Indah Kapuk (PIK). Sebelum kejadian, sopir tersebut juga berputar beberapa kali untuk masuk area cargo dan keluar dari kawasan Bandara Soetta.
“Sesampainya di Pos 25 yang ada tikungan tajam arah Dadap, sopir tersebut kaget dan membanting stir dan menabrak pagar pembatas area Perimeter Utara milik AP II. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi saja,” ujarnya.
Kompol Bambang mengatakan, perkara tersebut telah ditangani oleh personel Unit Kecelakaan Lalu lintas (Laka) Sat Lantas Polresta Bandara Soetta. Sopir mobil box harus membayar ganti rugi untuk perbaikan pagar Bandara Soetta yang rusak.
“Sudah diselesaikan dan dimediasi oleh Unit Laka Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pemilik mobil box bersedia mengganti kerugian kerusakan pagar Bandara,” terangnya. (Rmt)