Beranda Berita Oknum Petugas Keamanan Puspemkot Tangsel Diduga Halangi Kerja Jurnalis

Oknum Petugas Keamanan Puspemkot Tangsel Diduga Halangi Kerja Jurnalis

0

Oknum petugas keamanan alias satpam yang bekerja di Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel diduga menghalangi tugas seorang jurnalis yang hendak meliput kegiatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Rabu (16/11/2022).

Bambang, Jurnalis asal media online siarnitas.id menceritakan saat hendak bertugas, ia dihalangi oleh satpam saat ingin masuk ke dalam acara kegiatan Dindikbud tersebut dengan alasan harus mengkonfirmasi ke bagian Humas Puspemkot Tangsel.

Padahal, lanjut Bambang, dirinya telah mengkonfirmasi ke pihak humas dan telah diperkenankan untuk meliput acara itu.

“Saya sudah konfirmasi ke protokol humas untuk meliput kegiatan Dindik Tangsel di pagi hari. Namun, saat sampai di lobi, saya ditahan oleh pihak securitinya yang bernama Fitri dan Risma,” kata Bambang dalam keterangannya. Rabu (16/11/2022).

Ia juga menuturkan, dirinya telah menunjukan identitas sebagai insan pers dimana bertugas mencari informasi tetapi satpam itu masih menghalanginya.

“Saya sudah pakai ID Card Pers, masih dihalangi juga, security terus mengklaim mengkonfirmasi ke panitia acara. Sebelumnya saya sudah konfirmasi ke protokol humas untuk liputan dan itu boleh. Tetapi kenapa ini security masih menghalangi,” ungkapnya.

Ia pun menyesalkan pihak keamanan yang menghalangi tugasnya sebagai jurnalis. Padahal dalam Undang Undang Pers dijelaskan larangan untuk menghalangi tugas seorang jurnalis.

“Saya sangat kecewa dalam kejadian tersebut. Tugas seorang jurnalis masih dihalangi seperti ini, tapi kenapa wartawan yang lain langsung pada masuk tanpa dihalangi. Sedangkan saya dihalangi. Ada apa sih sebenarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, petugas keamanan lainnya yang juga bertugas di Puspemkot Tangsel, Iyan mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan tugasnya sebagai satpam, dan ia mengklaim itu tindakan untuk mengkonfirmasi ulang.

“Emang kaya gitu, jadi setiap wartawan yang mau naik, kita harus nanya ke protokol dulu. Protokolnya humas,” kata Iyan saat dikonfirmasi awak media.

Ia menuturkan, bahwa kejadian tersebut bukan untuk menahan wartawan tetapi ia terus mengklaim itu hanya bentuk konfirmasi ulang ke protokol humas. Meski sebelumnya sudah dijelaskan oleh Bambang, dirinya telah diperkenankan untuk meliput oleh pihak humas Puspemkot Tangsel.

“Maksudnya bukan nahan sih, kita lebih ke konfirmasi. Kan ada acara yang tidak boleh di liput,” ucapnya. (Red)