Beranda Berita BKD Bakal Panggil Oknum Anggota DPRD Kasus Dugaan Pencabulan, Polisi Siap Gelar...

BKD Bakal Panggil Oknum Anggota DPRD Kasus Dugaan Pencabulan, Polisi Siap Gelar Perkara

0

Badan Kehormatan Dewan (BKD) bakal segera memanggil oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y yang diduga melakukan pencabulan terhadap gadis berumur 18 tahun.

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Abdul Azis mengungkapkan, pihaknya akan melindungi korban bila memang benar faktanya terjadi.

“Kami baru saja selesai rapat internal Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Pandeglang, tentu kami jelas melindungi korban siapapun itu orangnya di masyarakat Pandeglang. Kami akan berkoordinasi dengan pihak APH karena delik hukumnya udah kelihatan,” ungkapnya kepada awak media saat diwawancarai di gedung DPRD Pandeglang, Kamis (24/11/2022).

Abdul Azis menegaskan akan mengambil langkah pemanggilan oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y maupun pihak pelapor terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Makanya kami perlu pemeriksaan tadi verifikasi, secepatnya sesegera mungkin insyaallah secepatnya, intinya kami BK akan mengambil langkah-langkah seperti pemanggilan terduga dan korban termasuk ahli hukum juga kami undang,” tegasnya.

Abdul Azis melanjutkan, tentunya Badan Kehormatan Dewan (BKD) memiliki sanksi dan aturan, pada prinsipnya dirinya akan merekomendasikan dari pada hasil ke Partai tersebut adapun sanksi yang diberikan kepada partai itu bukan ranahnya.

“Paling tidak kami berdasarkan pasal 87 poin C artinya kami disini bisa memanggil terlapor oknum anggota DPRD Pandeglang maupun pelapor atau korban karena harus imbang dong, terlepas sanksi yang diberikan pada Partai itu bukan ranah kami jika nanti itupun sudah ingkrah keputusannya,” ujarnya.

Polres Segera Gelar Perkara Kasus Pencabulan Oleh Oknum Anggota DPRD Pandeglang

Sementara, Polres Pandeglang akan segera melakukan gelar perkara pada kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, bahwa terkait kasus dugaan pencabulan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y kini kasus tersebut sudah masuk dalam penyidikan.

“Kalau untuk kasus pencabulan ini sudah masuk dari penyelidikan ke penyidikan, kedepannya kita akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan kemudian kita berkoordinasi lagi dengan ahli forensik dan ahli pidana umum,” terang Kasat Reskrim AKP Shilton kepada awak media saat diwawancarai di Polres Pandeglang, Kamis (24/11/2022) yang didampingi Kanit PPA, Ipda Akbar.

Ia melanjutkan, kasus dugaan pencabulan tersebut, pihaknya akan melakukan gelar penetapan tersangka jika sudah melengkapi penyidikan.

“Kalau untuk masalah penetapan tersangka kita masih harus pemeriksaan lagi ahli dalam hal ini ahli forensik dan ahli pidana umum. Kalau sudah lengkap saksi-saksi kita akan lakukan gelar penetapan tersangka,” ujarnya.