Kasus pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Pandeglang mulai memasuki babak baru. Berkas kasus tersebut saat ini telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dari pihak kepolisian, Kamis (5/1/2023).
Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octaviana menyampaikan, berkas yang telah diterima akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku
“Ya benar pada hari ini (05/02) kita sudah menerima berkas perkara tersangka, pada dasarnya kami kejaksaan akan terima dan memproses sesuai prosedur yang ada dan akan kita diteliti dulu berkasnya,” kata Helena kepada awak media.
Dikatakan Helena, pihaknya akan memproses kembali penerapan pasal yang sesuai untuk menuntut tersangka. Hal itu juga sesuai arahan dalam rapat kerja nasional yang digelar oleh Kejaksaan Agung.
“Memang dari kepolisian sudah menerapkan pasal, tetapi dominus litis dan kita yang berhak menentukan apakah perkara ini bisa disidangkan atau tidak yang sesuai dengan KUHAP Pasal 139. Jadi intinya kita lihat dulu berkasnya seperti apa, dan kalau belum lengkap kita akan kembalikan untuk dilengkapi,” imbuhnya.
Ia pun memaparkan prosedur pemidanaan secara singkat yang dilakukan oleh kejaksaan. Pihaknya telah menunjuk jaksa untuk menangani kasus tersebut.
“Kita sudah tunjuk jaksanya, kalau di kejaksaan ada P16 menunjuk 2 orang jaksa. Ini prosedur biasa ko, dan memang tindak pidananya biasa. Kita tinggal lihat berkasnya lengkap atau tidaknya,” ujarnya.
“Kalau dinyatakan belum lengkap kita berikan P18 dan P19. Kalau memang lengkap P21. Kita akan meneliti selama 7 hari kerja untuk memeriksa memenuhi unsur atau tidak, kalo untuk tersangka setelah berkas masuk tahap dua,” pungkasnya.
Sementara ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Pandeglang, IPTU Nurimah mengatakan, berkas perkara pencabulan tersangka Y oknum DPRD Pandeglang sudah dilimpahkan kepada Kejari Pandeglang dan sudah melakukan pemeriksaan seluruh saksi.
“Sudah melaksanakan pemeriksaan 10 saksi, pagi tadi pukul 09.00 WIB sudah diserahkan ke Kejari Pandeglang berkasnya,” kata Iptu Nurimah saat dihubungi melalui seluler. (Dan)