Connect with us

4 Calon Sekda Pandeglang Lulus Seleksi Administrasi, Satu Kandidat Gugur

Berita

4 Calon Sekda Pandeglang Lulus Seleksi Administrasi, Satu Kandidat Gugur

Empat kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang dinyatakan lulus seleksi administrasi sedangkan satu kandidat dinyatakan gugur. Mereka yang lulus selanjutnya akan mengikuti mengikuti assessment di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Bandung.

Kepala BKPSDM Pandeglang, Moh Amri mengungkapkan, dari kelima calon Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang empat orang dinyatakan lulus oleh tim panitia seleksi (Pansel) yang selanjutnya akan mengikuti assessment di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Bandung.

“Ada 4 bakal calon (Balon) Sekda Pandeglang dinyatakan lulus administrasi dan satu orang gugur atau tidak memenuhi syarat,” ungkapnya saat dikonfirmasi Tangerangonline.id.

Dikatakannya, bahwa keputusan ini tertuang dalam pengumuman panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi Pratama pada Jumat 10 Maret 2023 saat ini.

“Bakal calon (Balon) Sekda Pandeglang yang memenuhi syarat ini oleh Pansel diwajibkan mengikuti uji kompetensi. Keputusan Pansel bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat,” kata Amri.

Amri menjelaskan, bahwa sebelum mengumumkan nama-nama pejabat eselon II yang memenuhi syarat, panitia seleksi (Pansel) menerima berkas pendaftaran dari lima pejabat eselon II tersebut.

“Dalam seleksi ini, lima orang tim pansel yaitu 2 orang mantan Sekda Pandeglang, yakni Fery Hasanudin sebagai ketua Pansel dan Dodo Juanda sebagai Sekretaris, Usman Ashidiqi Qohara sebagai wakil ketua pansel, Amin Hidayat dan Dr Ika Meika sebagai anggota,” jelasnya.

Adapun dari empat bakal calon (Balon) Sekda Pandeglang yang memenuhi syarat administrasi berdasarkan keputusan Pansel adalah Ramadani (Asda III), Asep Rahmat (Kepala DPUPR Pandeglang), Ali Fahmi Sumanta (Kepala Inspektorat Pandeglang) dan Puji Widodo (sekretaris DPRD Pandeglang).

“Sementara satu balon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi adalah Doni Hermawan (kepala dinas DPMPD). Hasil tim pansel nantinya akan diserahkan kepada kepala daerah untuk ditetapkan setelah disetujui pemerintah pusat,” pungkasnya. (Den/Dan).

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top