Puluhan pemilik dan penyewa Ruko Niaga Pluit melakukan aksi tabur bunga sebagai bentuk protes dengan pembongkaran bangunan di Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (27/5/2023).
Iman, salah satu pemilik ruko mengaku prihatin dengan adanya pembongkaran bangunan di lokasi tersebut. Menurutnya, aksi tabur bunga tersebut merupakan bentuk protes.
“Pemilik ruko, penyewa, UMKM merasa prihatin atas dibongkarnya bangunan kita. Hari ini merupakan hari prihatin dan kita ingin menaburkan bunga,” kata Iman salah satu pemilik ruko kepada awak media di kawasan Ruko Niaga Pluit, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Dalam aksi tabur bunga tersebut, turut hadir anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gani Suwondo Lie.
Gani menuturkan, dirinya hadir dalam reses untuk menyerap aspirasi dari para pelaku usaha dan masyarakat di kawasan Ruko Niaga Pluit, khususnya RT 011 RW 03.
“Jadi saya disini melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Gani menerangkan, adapun laporan dan aduan yang diterimanya bahwa pedagang, pemilik ruko dan pelaku UMKM di Ruko Niaga Pluit bersedia mengikuti aturan yang berlaku.
“Jadi dari pemilik ruko, pedagang, semua mengikuti aturan tetapi jangan dibikin resah. Jangan dibikin ngga bisa dagang,” jelas Gani.
“Kami hanya menjalankan tugas sebagai anggota dewan yang ingin menyerap aspirasi masyarakat. Bagaimana nanti kami memfasilitasi, mengakomodir supaya bisa diselesaikan dengan pihak eksekutif. Kami kan ada fungsi pengawasan,” tukas Gani.
Menurut Gani, sebagai wakil rakyat dirinya mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah dalam hal penertiban jika itu dinyatakan ada kesalahan.
“Silahkan dikaji. Tapi yang ingin kita sampaikan kepada pemerintah bahwa jangan lupa, di situ ada UMKM, tolong dicari solusi,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta membongkar bangunan di Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga tepatnya di Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat itu, pembongkaran sempat diwarnai aksi penolakan oleh pemilik tempat usaha, penyewa, pekerja dan warga setempat hingga hari kedua pembongkaran, Kamis 25 Mei 2023 lalu. (Rmt)