Home Berita Dukcapil Pandeglang Targetkan Perekaman e-KTP 989.399 Orang

Dukcapil Pandeglang Targetkan Perekaman e-KTP 989.399 Orang

0

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang menargetkan 989.399 orang untuk perekaman e-KTP di wilayah Pandeglang.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Pandeglang Amir mengungkapkan, dari jumlah perekaman yang ditargetkan ini pihaknya mencatat 951.598 orang yang sudah melakukan perekaman e-KTP tersebut.

“Untuk target perekaman itu 99 persen tapi Pandeglang baru 96,18 persen yang sudah,” ungkapnya, Kamis (22/6/2023).

Dikatakannya, apabila masyarakat Pandeglang yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera melakukan perekaman di Kecamatannya setempat.

“Ya silahkan warga Pandeglang yang belum perekaman untuk segera perekaman, cukup membawa Kartu Keluarga (KK) setelah perekaman datanya bawa ke Disdukcapil Pandeglang untuk dicetak,” kata Amir.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya dalam memberikan pelayanan dengan cara jempu bola hadir ketengah masyarakat untuk pembuatan e-KTP tersebut.

“Ketika kita melakukan jemput bola kalau masyarakatnya tidak datang ya percuma, insyaallah kami siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Pandeglang agar segera melakukan perekaman e-KTP. Namun yang sudah jangan sekali-kali untuk membuat e-KTP dua kali. (Dan)