Home Berita Gaji PPPK Guru di Pandeglang Cair Juli 2023

Gaji PPPK Guru di Pandeglang Cair Juli 2023

0

Sebanyak 1.665 formasi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) di Kabupaten Pandeglang akan menerima gaji pada Juli 2023 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri mengungkapkan, administrasi pemberkasan PPPK guru di Pandeglang dianggap sudah selesai.

“Sudah 90 persen selesai dan kita mengajukan Pertek (Persetujuan Teknis), alhamdulillah sudah turun semuanya,” ungkapnya, saat dihubungi Tangerangonline.id, Jum’at (23/6/2023).

Dikatakannya, selama tiga hari kedepan, mulai dari Selasa sampai Kamis ini sudah melakukan pencetakan SK Pengangkatan PPPK.

“Mengajukan penandatanganan kepada Ibu Bupati. Jumlah SK yang diajukan sebanyak 1.665 mudah-mudahan bisa diberikan minggu-minggu ini,” kata Amri.

Gaji untuk PPPK ini sudah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

“Insya Allah, kalau administrasinya beres, bulan Juli mereka bisa menerima gaji PPPK,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembayaran gaji guru PPPK merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh Pemkab Pandeglang melalui BPKD Kabupaten Pandeglang.

“Karena gaji mereka ini dilindungi oleh PMK Nomor 212. Jadi wajib dibayarkan, untuk nilainya dulu sesuai formasi itu sebesar Rp 11 miliar,” tandasnya.

Wartawan : Madani

Editor : Redaksi