Pelaku pengedar uang palsu di Pandeglang mendapat perhatian Bupati Pandeglang Irna Narulita. Pasalnya, salah seorang pelaku merupakan warganya.
Irna Narulita yang menyaksikan barang bukti uang palsu tersebut hampir tak bisa membandingkan mana yang asli dan palsu.
“Mirip banget,” kata Irna saat hadir mengikuti konferensi pers di Polres Pandeglang, malam tadi (18/7).
Merasa penasaran, Irna pun menginterogasi seorang pelaku berinisial AA yang juga merupakan warganya di Polres Pandeglang.
“Bapak ada modus-modus seperti ini diajak apa sudah lama, apa baru? Pengungkapan kasus uang palsu ini belanja dari mana,” tanya Irna pada pelaku.
“Dititipin sama LJ katanya buat jaminan, malam Sabtu pukul 10.00 WIB saya pulang sampai rumah pukul 01.00 WIB barang itu kata LJ uang itu layak Bank. Nah waktu lagi dikerok enggak lama adanya penggerebekan,” jawab pelaku AA.
Diketahui, Polres Pandeglang berhasil menangkap 5 pelaku diantaranya, AA, LJ, AI, GA, dan SB.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, lembaran mata uang asing 900 lembar uang dolar, 100 lembar uang euro dan uang rupiah senilai Rp 300 juta. Beruntung uang palsu tersebut belum diedarkan di wilayah Pandeglang.
Atas perbuatanya kelima pelaku terancam Pasal 36 ayat 3 juncto Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Red)