Beranda Berita Kumuh! Spanduk Caleg Mulai dari Bunderan Maruga – Jalan Parakan Menjamur

Kumuh! Spanduk Caleg Mulai dari Bunderan Maruga – Jalan Parakan Menjamur

0
Spanduk liar
Foto: Sejumlah spanduk caleg di Jalan Benda Raya

Sejumlah spanduk para calon legislatif (caleg) menjamur mulai dari Jalan Ciater Raya hingga Jalan Parakan, Pamulang. Padahal masa kampanye Pemilu 2024 belum dimulai.

Pantauan tangerangonline.id, tampak spanduk-spanduk liar itu tertempel di tiang-tiang listrik dan provider internet secara sporadis (tidak teratur), bahkan ada juga dipaku di pohon tepatnya di depan seberang Gedung Walikota Tangsel.

Terlihat dari spanduk memuat logo partai politik, foto, nomor urut hingga slogan visi misi. Mulai dari caleg yang baru ikut kontestasi di Pileg 2024 mendatang dan caleg yang juga saat ini masih menjabat di DPRD Kota Tangsel.

Warga setempat, Roni mengakui keberadaan spanduk-spanduk itu membuat lingkungan tak sedap di mata dan menjadi semerawut.

“Iya bikin kumuh mas. Ora (nggak) mikir pasang sembarangan. Ya, semoga cepat dicabutin sama petugas,” ucapnya.

Roni juga menilai tindakan para caleg maupun tim pemenangan dianggap tidak peduli pada lingkungan. Padahal mereka nantinya akan menjadi contoh masyarakat.

“Sayang sekali sih, mereka kan kalo terpilih jadi dewan maka jadi contoh warga-warga,” sesalnya.

Di sisi lain, pengendara motor, Faisal mengatakan heran atas perilaku calon legislatif yang diawal sudah tidak memberikan contoh baik.

“Berikan contoh yang baik mestinya,” ungkapnya saat berhenti di bahu jalan.

Ia pun meminta kepada petugas agar segera menertibkan spanduk-spanduk yang membuat kumuh lingkungan. “Kalo ada petugas, segera saja mas dirapihkan,” tandasnya.

KPU RI menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.