Beranda Berita Polisi Ungkap Kasus Penipuan: Oknum Pegawai Kesbangpol Tangsel Janjikan Pekerjaan dengan Mahar...

Polisi Ungkap Kasus Penipuan: Oknum Pegawai Kesbangpol Tangsel Janjikan Pekerjaan dengan Mahar Hingga Ratusan Juta Rupiah

0

Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok jaminan mendapatkan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah.

Kasus yang menyebabkan korbannya, Ha (laki-laki, 63 tahun) warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, mengalami kerugiaan hingga ratusan juta rupiah ini terjadi pada Senin 4 April 2022 lalu.

Bermula ketika seorang pria berinisial Sa menawarkan pekerjaan untuk anak korban. Sa kemudian mengenalkan korban dengan HW (laki-laki, 49) yang bekerja di Kesbangpol Tangsel.

HW menawarkan anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar sebesar Rp150 juta. Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp125 juta yang kemudian dibayarkan secara tunai dengan bukti kwitansi.

Keesokan harinya, korban dan anaknya diajak ke Kantor Samsat Ciledug untuk bertemu dengan He (perempuan) dan menyerahkan berkas lamaran. Namun hingga saat ini anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan padahal mahar sudah dibayar lunas.

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren pada 25 Juli 2023, dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP.

Kasus ini mendapat perhatian lebih saat Kompol Bambang Askar Sodiq menjabat sebagai Kapolsek Pondok Aren, yang resmi dilantik pada 4 September 2023 lalu.

“Kasus ini menjadi atensi karena tersangka pelaku sebagai pegawai pemerintahan melakukan tindak kejahatan penipuan penggelapan,” terang Kompol Bambang AS pada Senin (20/11/2023).

Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta ini mengaku pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan. Tersangka kita amankan di daerah Majalengka,” ungkapnya.

Kompol Bambang AS menjelaskan, pada Sabtu 18 November 2023, Unit Reskrim Polsek Pondok Aren mendapatkan informasi bahwa tersangka HW sedang berada di daerah Majalengka, Jawa Barat.

Atas dasar informasi tersebut Unit Opsnal Tim 2 dipimpin Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti kemudian berangkat ke daerah Majalengka. Sesampainya di sana, pada Minggu 19 November 2023 sekira pukul 04.30 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka HW di rumah istrinya di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

“Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Bambang AS.

Adapun barang bukti yang telah diamankan adalah: satu lembar kwitansi Rp125.000.000 untuk uang masuk kerja honor yang ditandatangani tersangka HW; satu lembar kwitansi Rp37.500.000 yang ditandatangani oleh Sa; dan satu lembar kwitansi Rp30.000.000 uang DP masuk karyawan honor yang ditandatangani oleh He.

“Sebagai tindak lanjut, tim sedang melakukan pencarian pelaku lainnya, Saudari He dan Saudara Sa,” kata Kompol Bambang AS.

Selain itu, pihak Polsek Pondok Aren juga tengah mencari keterangan kemungkinan ada korban lainnya akibat ulah tersangka HW.

Kompol Bambang AS mengungkapkan, pihaknya juga telah mendapat laporan adanya korban lain, yakni polisi atas nama Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp80 juta.

“Jadi kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka,” tutur Kompol Bambang AS. (Rmt)