Sebanyak 29 Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta karena melakukan pelanggaran Keimigrasian. WNA tersebut terjaring dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada 29 November malam hinggal 30 November 2023 dini hari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi mengatakan bahwa operasi gabungan dilakukan atas adanya aduan yang disampaikan masyarakat melalui kanal Layanan Informasi dan Pengaduan terkait WNA yang mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan di salah satu apartemen yang berada di Cengkareng, Jakarta Barat.
“Berkat aduan dari masyarakat tersebut, kami langsung lakukan koordinasi secara internal, juga dengan stakeholders, untuk segera menyelenggarakan operasi gabungan, karena lokasi laporan berada di wilayah kerja kami, tentunya kami harus segera menindaklanjuti,” ujar Subki di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (1/12/2023).
Selain tim dari Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, beberapa instansi yang turut serta dalam operasi gabungan ini yaitu Kepolisian Resort Jakarta Barat, Badan Intelijen Strategis Jakarta Barat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Barat, Korem 04 Cengkareng, serta tim dari perwakilan pemerintah daerah Kecamatan Cengkareng dan Kelurahan Cengkareng Timur.
“Dari operasi gabungan tersebut, berhasil diamankan 29 WNA yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, kelebihan masa tinggal atau overstay, hingga tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah, sampai saat ini tim kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kemungkinan pelanggaran lain yang terjadi,” jelas Subki.
Dari 29 WNA yang diamankan, kesuluruhannya berasal dari benua Afrika yang terdiri dari 27 warga negara Nigeria, 1 warga negara Pantai Gading, dan 1 warga negara Ghana.
Operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk perwujudan fungsi keimigrasian dalam hal penegakan hukum dan menjaga keamanan negara.
Masyarakat diminta untuk tidak ragu ataupun takut untuk melaporkan WNA yang diduga melakukan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya ke pihak berwenang. (Rmt)