Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 H/ 2024 M.
Ketua Baznas Tangsel, Mohamad Subhan mengatakan, besaran zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras, yakni seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Jika dikonversi ke rupiah, harga 2,5 kg beras di Kota Tangsel setara mulai dari Rp40.000 hingga Rp50.000.
Baca Juga: Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Online, Beserta Waktu dan Niatnya
Penentuan nilai konversi tersebut, kata Subhan, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel.
“Akhirnya diputuskan besaran zakat fitrah di Kota Tangerang Selatan dengan tiga pilihan, 40ribu, 45ribu, dan 50ribu,” kata Subhan kepada TangerangOnline di Kantor Baznas Tangsel, Serpong, Selasa (26/3/2024).
Adapun nilai konversi tersebut berdasarkan harga bahan pokok yang beredar di pasaran dan jenis beras yang dikonsumsi setiap muslim.
“Supaya tidak ada yang terberatkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Subhan mengungkapkan, selain bisa langsung ke Kantor Baznas, untuk membayar zakat juga dapat dilakukan di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di setiap masjid.
Selain itu, Baznas juga membuka beberapa gerai pelayanan. Membayar zakat juga bisa dilakukan melalui website Baznas Kota Tangerang Selatan. (fir)