Serang, Dana penyaluran Zakat, Infaq, dan Sodaqoh, Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Provinai Banten tertahan pada rekening Bank Banten sebesar Rp 4.017.548.490,67 (empat milyar tujuh belas juta lima ratus empat puluh ribu empat ratus sembilan puluh rupiah koma enam puluh tujuh).
Ketua Baznas Provinsi Banten, Suparman Usman, mengungkapkan, Senin kemarin (4/5), Baznas Banten telah mengalihkan rekening dana zakat ke Bank BJB. Namun, hingga saat ini dana tersebut tak kunjung turun. Hal itu, ditegaskan oleh Ketua Baznas Suparman Usman, melalui surat kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim. Dengan nomor surat : 211/V/BAZNAS-BTN//2020.
“Sehubung telah diprosesnya penutupan rekening Baznas Provinsi Banten di Bank Banten pada hari senin 04 Mei 2020, dan dialihkan ke rekening Baznas Provinsi Banten di Bank BJB. Namun sampai dengan saat ini, dana Baznas Provinsi Banten di Bank Banten belum kami terima. Oleh karena itu, kami mohon kepada bapak, untuk dapat membantu proses pencairan dana tersebut. Maupun proses transfer ke rekening Baznas Banten di Bank BJB Cabang Serang,” ungkap Suparman, melalui surat edaran, Rabu(13/5).
Di dalam surat itupun, dijelaskan kebutuhan dari dana Baznas Banten tersebut. “Dana sangat di butuhkan untuk penyaluran dana zakat, infaq dan shadaqah pada bulan Ramadhan 1441 Hijriah. Terutama untuk para marbot masjid, guru ngaji, dan guru madrasah, sesuai dengan arahan bapak,” tutup Suparman.