Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite masih menjadi primadona pilihan masyarakat. Selain harga yang paling murah, kualitas bahan bakarnya juga terbilang cocok buat semua jenis kendaraan berbahan bakar bensin.
Namun, belakangan beredar kabar isu BBM pertalite akan dihentikan pemasarannya oleh pemerintah lantaran dengan alasan membebani anggaran negara dan sudah tidak cocok dengan jenis kendaraan baru yang bermunculan saat ini.
Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, Pertamina tetal menyakurkan BBM pertalite dengan RON 90.
Penegasan ini sebagai respon dari kabar isu pertalite akan dihapuskan di SPBU di sejumlah media sosial.
“Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Diketahui BBM pertalite saat ini masih dibandrol oleh pertamina dengan harga Rp 10.000 dengan kadar RON 90.
Sebagai informasi RON sendiri merupakan satuan oktan, yakni ukuran stabilitas pada kandungan bahan bakar.
Angka pada RON menunjukkan tingkat tekanan yang dihasilkan saat pembakaran bahan bakar di mesin kendaraan. (Edt)