Beranda Berita Masa Berlaku SIM Anda Habis? Kunjungi SIM Keliling di Tangsel

Masa Berlaku SIM Anda Habis? Kunjungi SIM Keliling di Tangsel

0
Foto: Bus Pelayanan SIM Keliling. (ist)

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat utama bagi pengendara untuk mengendarai sebuah kendaraan bermotor. SIM sendiri memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang untuk kembali aktif.

Nah, bagi Anda yang saat ini masa berlaku SIM nya telah kadarluwarsa segera lakukan perpanjangan SIM.

Tak repot, khusus di wilayah Tangerang Selatan terdapat SIM keliling di berbagai lokasi dengan jadwal waktu setiap hari.

Adapun lokasi dan jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Tangsel diantaranya,

1. Senin

ITC BSD pada pukul 08.00-13.00 (khusus pelayanan sore pada minggu ke 2 dan 4) pada pukul 15.00-17630 WIB.

Pamulang Squre pada pukul 08.00-13.00 (khusus pelayanan sore minggu ke 1 dan 3) pada pukul 15.00-16.30 WIB.

2. Selasa

ITC BSD pada pukul 08.00-13.00 WIB dan Pamulang Squre pada pukul 08.00-12.00 buka kembali 15.00-16.30 WIB.

3. Rabu

ITC BSD pada pukul 08.00-13.00 WIB dan Bintaro Plaza pada pukul 08.00-13.00 buka kembali 15.00-16.30 WIB.

4. Kamis

ITC BSD pada pukul 08.00-13.00 WIB dan Bintaro Plaza pada pukul 08.00-13.00 buka kembali 15.00-16.30 WIB.

5. Jumat

ITC BSD pada pukul 08.00-11.00 WIB dan Pamulang Squre pada pukul 08.00-11.00 buka kembali 14.00-16.00 WIB.

6. Sabtu

ITC BSD pukul 08.00-13.00 WIB buka kembali pada pukul 15.00-16.30 WIB dan Pamulang Squre pukul 08.00-11.00 WIB.

7. Minggu

Bintaro Plaza pada pukul 08.00-10.00 WIB (jadwal tidak berubah).

Syarat perpanjangan SIM pun mudah, Anda hanya perlu mempersiapakan fotocopy KTP dan SIM, SIM asli, surat keterangan sehat, dan surat hasil tes psikologi.

Pelayanan perpanjangan SIM keliling ini hanya untuk SIM A dan C. (Edt)