Beranda Berita KPU Kabupaten Tangerang Paparkan Tahapan Pilkada 2024

KPU Kabupaten Tangerang Paparkan Tahapan Pilkada 2024

0
Kpu kabupaten tangerang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar memaparkan tahapan penyelanggaran Pilkada 2024 mendatang.

“Terkait beberapa tahapan penyelanggaran Pilkada 2024 pertama kami KPU sudah melaksanakan beberapa tahapan penyelanggaran Pilkada serentak tahun 2024,” ujar ketua KPU Kabupaten Tangerang kepada awak media Selasa, (11/6/2024).

Umar menjelaskan, pembentukan badan edhoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 29 kecamatan dan pembentukan panitia pemungutan suara (PPS) yang tersebar di 274 desa/kelurahan sudah dilaksanakan.

Setalah terlaksananya itu semua, KPU Kabupaten Tangerang melantik PPK pada 6 Mei 2024. Selain itu, Pada 26 Mei KPU melantik dan mengukuhkan 822 panitia pemungut suara (pps) di 274 desa/kelurahan.

“Pembentukan badan edhoc kami sudah laksanakan baik itu panitia pemilihan kecamatan di 29 kecamatan dan pembentukan panitia pemungutan suara yang tersebar di 274 desa/kelurahan,” jelasnya.

Sementara itu, Umar menerangkan pembentuknya petugas pemutahiran data pemilih (pantarli) akan dilaksanakan 13 Juni mendatang pembuka pendafataran di tingkat Desa/Kelurahan.

Setalah itu, pada 24 Juni 2024 sampai dengan 24 juli 2024 akan melakukan pencocokan dan penelitian, untuk daftar pemilih akan kita gunakan pada 27 november 2024 mendatang.

“Ketika tahapan Pilkada, baru kita bisa melaksanakan peserta rakyat,” pungkasnya. (Rez)