Beranda Berita Tegas! Kepala Dishub Tangsel Minta Masyarakat Laporkan Oknum Pegawai Dishub Terima Suap

Tegas! Kepala Dishub Tangsel Minta Masyarakat Laporkan Oknum Pegawai Dishub Terima Suap

0
SE Larangan gratifikasi dari Dishub Tangsel

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ayep Jajat Sudrajat meminta kepada masyarakat dan stakeholder agar segera melaporkan bila mendapati pegawainya meminta dan menerima suap.

Hal itu secara tegas ia minta melalui surat edaran dengan nomor 2139 tahun 2024 tentang Larangan Memberikan Hadiah/Gratifikasi/Suap/Setoran kepada seluruh pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Tangsel dan diunggah dalam akun Instagram @dishub_tangsel pada Kamis (8/8/2024).

Larangan tegas itu bertujuan untuk terus menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) secara berkelanjutan.

“Untuk tidak memberikan berupa Hadiah/Gratifikasi/Suap/Setoran atau sejenis kepada seluruh pejabat maupun pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan,” tulis dari surat edaran tersebut.

“Dalam hal terdapat oknum yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan yang meminta berupa Hadiah/Gratifikasi/Suap/Setoran atau sejenis, agar dilaporkan secara tertulis ke Dinas Perhubungan dengan melampirkan bukti,” sambung dari isi surat tersebut.

Lebih lanjut, laporan tersebut dan akan ditindaklanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Edt)