Beranda Berita Rapat Forkopimda Tangsel, Bawaslu Bahas Isu Penting Jelang Pilkada 2024

Rapat Forkopimda Tangsel, Bawaslu Bahas Isu Penting Jelang Pilkada 2024

0
Foto : Muhammad Acep

Barang Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkapkan sejumlah isu strategis yang perlu diperhatikan menjelang Pilkada serentak 2024.

Muhammad Acep selaku Ketua Bawaslu Tangsel menyampaikan, bahwa hal ini dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tangsel yang diadakan di sebuah Hotel Serpong, pada Senin (12/8/2024).

Acep mengaskan bahwa Bawaslu Tangsel memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengawasan Pilkada 2024 yang diadakan oleh KPU Tangsel.

“Posisi Bawaslu harus bisa menghadirkan kepercayaan publik sesuai dengan aturan yang berlaku, jika tidak maka Bawaslu dianggap mencederai demokrasi,” ujar Acep saat menyampaikan laporannya, pada Selasa (13/8/2024).

“Kemudian dalam melakukan pengawasan di Pilkada, Bawaslu juga memitigasi isu – isu strategis yang akan terjadi dalam pilkada 2024,” sambungnya.

Beberapa isu strategis yang diangkat oleh Acep termasuk masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga praktik money politic yang menggunakan e-money.

“Isu lokal seperti DPT, daftar pemilih tambahan, dan daftar pemilih khusus harus menjadi perhatian utama,” ungkapnya.

Selain itu, Acep juga menyoroti proses pencalonan para Calon Walikota dan Calon Walikota Tangsel pada Pilkada 2024.

“Kemudian juga, saat ini kita sudah diketahui bersama bahwa dalam proses pencalonan ini kerawanannya tinggi juga, karena pengalaman kami di Kota Tangsel yaitu perebutan Surat Keputusan (SK) pencalonan yang dikeluarkan oleh DPP,” jelasnya.

Acep juga mengingatkan tentang kerawanan logistik, mengacu pada pengalaman Pilkada 2020, dimana pengadaan surat suara perlu dikelola dengan cermat agar tidak ada kekurangan atau kelebihan.

“Yang terpenting adalah dari semua ini, yaitu kepada KPU terkait soal kerawanan logistik,” jelasnya.

Acep berharap, KPU tidak membuat peraturan baru disaat – saat terakhir menjelang pemilihan, seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya.

“Kami berharap KPU tidak mengulangi kesalahan dengan membuat aturan di detik terakhir,” tutupnya.