Beranda Berita Pilkada Tangsel 2024, Benyamin-Pilar Nomor Urut 1 dan Ruhama Ben-Sinta Nomor Urut...

Pilkada Tangsel 2024, Benyamin-Pilar Nomor Urut 1 dan Ruhama Ben-Sinta Nomor Urut 2

0
Foto: Benyamin-Pilar nomor urut 1 dan Ruhama Ben-Shinta nomor urut 2 Pilkada Tangsel 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan nonor urut pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin-Pilar 1 dan Ruhama Ben-Shinta 2 usia pengundian nomor urut.

Penetapan tersebut dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di halaman KPU Tangsel, Setu Tangsel pada Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq MZ mengatakan, penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel berdasarkan surat keputusan nomor 203/PL.02.3/ba/3674/2024.

Surat keputusan tersebut tentang penetapan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota 2024 pada Senin 23 September 2024.

“Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan nomor urut satu,” katanya dalam rapat pleno terbuka penetapan nomor urut.

Paslon Ben-Pilar, didukung oleh 16 Partai Politik, diantaranya; partai PKB, Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PKN, Hanura, PAN, PBB, PSI, Perindo, PPP, Umat.

Lanjutnya, Paslon Ruhama Ben dan Shinta Wahyuni (Ben-Shin) mendapat nomor urut kedua dengan didukung oleh satu Partai Politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Ruhama Ben – Shinta Wahyuni Chaerudin, nomor urut dua, yang didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera,” pungkasnya. (Red)