Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan nonor urut pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin-Pilar 1 dan Ruhama Ben-Shinta 2 usia pengundian nomor urut.
Penetapan tersebut dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di halaman KPU Tangsel, Setu Tangsel pada Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq MZ mengatakan, penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel berdasarkan surat keputusan nomor 203/PL.02.3/ba/3674/2024.
Surat keputusan tersebut tentang penetapan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota 2024 pada Senin 23 September 2024.
“Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan nomor urut satu,” katanya dalam rapat pleno terbuka penetapan nomor urut.
Paslon Ben-Pilar, didukung oleh 16 Partai Politik, diantaranya; partai PKB, Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PKN, Hanura, PAN, PBB, PSI, Perindo, PPP, Umat.
Lanjutnya, Paslon Ruhama Ben dan Shinta Wahyuni (Ben-Shin) mendapat nomor urut kedua dengan didukung oleh satu Partai Politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Ruhama Ben – Shinta Wahyuni Chaerudin, nomor urut dua, yang didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera,” pungkasnya. (Red)