Aksi predator seksual yang terjadi di organisasi Pramuka Tangsel mendapat sorotan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Tangsel.
Ketua Komnas PA Tangsel, Isram mengatakan penghargaan Pancawarsa III kepada pelaku pelecehan seksual sebagai pembina Pramuka Tangsel sangat tidak layak apalagi pelaku juga sebagai guru di SMKN 5 Tangsel.
“Menurut kami sangat tidak layak dan tidak pantas untuk memperoleh penghargaan tersebut. Rekam jejak oknum tersebut sudah sangat jelas tidak mencerminkan seorang pendidik yang baik,” katanya pada Senin (23/9/2024).
Ia dengan tegas agar penghargaan yang diberikan kepada pelaku yang diketahui berinisial HDW harus segera dicabut.
“Segera mencabut kembali tanda penghargaan tersebut,” jelasnya.
“Sebab oknum tersebut melanggar dasa dharma. Berhentikan dari Gerakan Pramuka Kwarcab Tangsel, jangan beri tempat untuk membina di Gugus Depan manapun,” sambungnya.
Isram pun meminta perilaku yang merugikan itu agar segera diproses secara hukum. Apalagi membuat buruk lembaga pendidikan.
“Proses hukum oknum tersebut. Sangat memalukan,” tandasnya. (Red)