Beranda Berita Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, KPU Tangsel Antisipasi Politisasi Sara dan Kebencian

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, KPU Tangsel Antisipasi Politisasi Sara dan Kebencian

0

KPU Kota Tangsel menggelar deklarasi kampanye damai jelang Pilkada Tangsel 2024. Deklarasi ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa damai dan mengantisipasi isu sara dan kebencian.

Acara yang digelar oleh KPU Tangsel di salah satu hotel BSD pada Selasa (24/9) diikuti langsung oleh masing-masing pasangan calon (paslon) beserta tim pemenangannya.

Selain paslon dan tim pemenangannya, hadir juga perwakilan Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tangsel.

Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq MZ mengatakan, pelaksanaan kampanye damai tersebut agar menciptakan kedamaian dan ketertiban bersama tim pemenangan dari kedua Paslon tersebut.

“Agar satu prinsipnya sama, agar kedamaian, menjaga ketertiban, kemudian juga tidak boleh politisasi sara, menyebar kebencian lewat hoax dan sebagainya,” katanya usai deklarasi tersebut.

Menurutnya, ini merupakan bagian penting untuk berkomitmen diwujudkan dalam pembacaan deklarasi bersama dan ditanda tangani bersama.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam acara deklarasi kampanye damai ini, ada beberapa Surat Keputusan (SK) isinya salah satunya mengenai titik-titik kampanye.

“Maka hari ini tentu ada beberapa SK yang kita berikan kepada tim pemenangan Paslon termasuk Bawaslu, SK yang pertama tentang titik-titik penyebaran APK, kemudian juga nanti di titik-titik di rapat umum,” jelasnya.

Kemudian, SK yang kedua adalah terkait dengan dana kampanye mengenai besarannya. Selanjutnya adalah SK tim kampanye Paslon nomor urut satu dan SK tim kampanye Paslon nomor urut dua.

“Kita berikan kepada Bawaslu sekaligus yang hadir pada hari ini,” ungkapnya.

“Biasanya setelah kita pengambilan nomor urut dan penetapan itu ada sprint dari polres yang melekat Walpri (pengawal pribadi),” tambahnya.

Dari Walpri tersebut, lanjutnya, ada 12 orang, yang dimana itu dibagi menjadi tiga, diantaranya dari Walpri dari Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.

“Ada 12 orang masing-masing tiga orang, baik Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota itu masing-masing tiga sehingga ada 12 orang,” tandasnya. (Red)