Beranda Bandara Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Botol Miras, Rokok, Sex Handphone hingga...

Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Botol Miras, Rokok, Sex Handphone hingga Alat Bantu Sex 

0
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo memotong handphone menggunakan alat khusus di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 24 September 2024. (tangerangonline.id)

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea melakukan pemusnahan berbagai Barang yang tidak dikuasai (BTD) dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang merupakan hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai periode tahun 2023 – 2024.

Pemusnahan yang dihadiri Pimpinan Kombata (Komunitas Bandara Soekarno-Hatta) ini dilaksanakan di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Selasa (24/9/2024).

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, adapun BMMN yang dimusnahkan sejumlah 359.598 barang seberat 9.312 kilogram dengan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2,03 miliar.

“BMMN yang dimusnahkan terdiri dari 627 botol minuman mengandung etil alkohol, 331.754 batang rokok, 1.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya, 10.700 gram tembakau iris,” kata Gatot.

Minuman mengandung etil alkohol atau minuman keras (miras) tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan ke dalam drum dan dicampur dengan rokok yang dipotong serta hasil pengolahan tembakau.

“Barang yang termasuk BMMN lainnya yang kita turut kita musnahkan adalah 231 buah barang pornografi dan alat bantu seks, serta 186 buah handphone berbagai merek,” ungkap Gatot.

Handphone berbagai merek, alat bantu sex dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong khusus.

Selain itu, sebanyak 1.110 kilogram sparepart, 808 kilogram kosmetik dan obat-obatan, 19 kilogram makanan dan minuman, 3.925 butir psikotropika, 75 kilogram part senjata api, 177 buah gading, 587 buah elektronik, 800 kilogram baja dan turunannya, dan 650 kilogram bahan kimia, 84 pasang alas kaki, 292 kilogram alat kesehatan, 5.686 buah tekstil dan produk tekstil dimusnhakan di tempat terpisah.

“BTD dan BMMN tersebut diberangkatkan dengan sarana pengangkut menuju PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku Perusahaan penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan dilakukan pemusnahan secara keseluruhan,” kata Gatot.

Barang yang Dikuasai Negara (BDN)

Bea Cukai juga menyerahkan barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa senjata api dan spare part senjata api sejumlah 22 pucuk senjata api, 211 buah spare parts dan 101 butir amunisi diserahterimakan kepada Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun senjata api dan spare part senjata api yang diserah terimakan tersebut terdiri dari 5 pucuk senjata model 972WK68301, 4 pucuk pistol Revolver, 3 pulpen yang dimodifikasi untuk spray gun, 3 pucuk senjata revolver model type 38 dan 1 pucuk senjata revolver model DKR dan puluhan butir amunisi.

“Ini merupakan hasil penegahan yang lalu, dan hari ini kami serahterimakan kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Gatot. (Rmt)