Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang dan stakeholder terkait sepakat memperpanjang penghentian aktivitas kendaraan angkutan tambang di Tangerang Raya selama tiga hari, pada 12 – 14 November 2024.
Sebelumnya, Pemkab Tangerang telah menghentikan aktivitas kendaraan tambang selama 3 hari mulai 8 hingga 11 November 2024. Pasca kecelakaan lalu lintas dan kericuhan yang terjadi Kamis (7/11) lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, Senin (11/11) kemarin merupakan batas akhir waktu penghentian aktivitas truk tanah. Meski begitu, perpanjangan waktu dilakukan kembali selama tiga hari ke depan berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi dalam rapat koordinasi di Pendopo Bupati Tangerang.
Rapat tersebut dihadiri Pj Bupati, Pj Walikota Tangerang, Bupati Bogor, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa, Kadishub Kabupaten dan Kota Tangerang, para Camat, Kapolsek, dan Kasat Lantas jajaran Se-Tangerang Raya.
“Perpanjangan waktu ini, dengan pertimbangan menjaga situasi dan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Tangerang Raya, terlebih menjelang Pemungutan Suara Pilkada 2024,” terang Zain, Selasa 12 November 2024.
Zain juga mengungkapkan, masih ditemukan penyebaran berita atau informasi tidak benar dan tidak sesuai fakta (hoaks) yang disebarkan di group-group WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos) pasca kejadian kericuhan Kamis kemarin.
“Jadi, saat berlakunya penghentian aktivitas kendaraan tambang kemarin, masih juga ditemukan adanya kendaraan tambang yang melanggar. Dan hal itu terbukti 13 unit kendaraan telah kami tilang dan 9 unit kendaraan tambang yang diputar balik,” ungkap Zain.
Kata Zain, 13 kendaraan tambang yang ditilang tersebut karena melanggar jam operasional sesuai Perbup Nomor 12 Tahun 2022 dan Perwal Nomor 93 tahun 2022. Ditambah tidak lengkapnya surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM pengemudi dan KIR.
“Kami akan tindak tegas truk tanah yang melanggar aturan, terlebih penghentian aktivitas truk tanah di perpanjang,” pungkasnya. (Rez)