Digerebek Polisi, Arena Sabung Ayam di Jayanti Kini Dipasangi Garis Polisi

By
2 Min Read
Kedua pelaku sabung ayam di Jayanti Tangerang diborgol polisi. (Ist)

Praktik judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, digerebek jajaran Polresta Tangerang pada Minggu (10/5/2026). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Ia mengatakan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam. Dan kami langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Indra Waspada kepada wartawan di lokasi.

Dari lokasi penggerebekan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang ayam, serta 28 unit sepeda motor.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga membongkar lapak sabung ayam yang digunakan sebagai arena perjudian. Lokasi tersebut kini telah dipasangi garis polisi.

“Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung telah dilakukan pembongkaran dan sudah dipasang police line,” kata dia.

Indra Waspada menegaskan, pihaknya akan terus memberantas segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, melalui penegakan hukum yang terukur dan transparan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas perjudian karena dinilai meresahkan lingkungan sekitar. Menurut dia, masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya praktik judi maupun aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum.

“Apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan, akan kami tindak lanjuti,” ucapnya. (Rez)

Share This Article