Connect with us

Bupati Pandeglang Siap Dipanggil KPK Terkait Harta Kekayaannya

Berita

Bupati Pandeglang Siap Dipanggil KPK Terkait Harta Kekayaannya

Bupati Pandeglang Irna Narulita siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya yang menjadi sorotan publik di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, harta kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang tercatat di dalam e-Announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 62,5 miliar itu bersumber dari aset yang dimilikinya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, bahwa dengan adanya LHKPN KPK menurutnya itu bagian transparansi yang mesti diketahui oleh khalayak publik, bahkan apa yang disampaikannya di LHKPN itu benar-benar (Real) nyata.

“Data itu bisa diambil dan harus menjadi komsumsi publik, karena puluhan tahun (aset) tidak pernah dipenyesuaian sampai aset ibu didalamnya ada isinya itu ditulis harus diisi,” ungkapnya, Senin (8/5/2023).

Dikatakannya, mencuat juga KPK bakal mengklarifikasi dirinya, Bupati Pandeglang sebagai warga negara yang baik siap dipanggil oleh KPK soal harta kekayaannya yang menjadi perbincangan publik tersebut dengan yang sebenarnya.

“InsyaAllah nanti bisa diklarifikasi, mungkin KPK bisa melihat dulu sebelum ada panggilan dan sebagainya. Semua yang tercatat itu tetap- tetap. Atuh siap geh, dulu juga ibu jadi saksi waktu Pilbub, ibu datanglah menyampaikan ke KPK. Sebagai warga negara ibu wajib menyampaikan,” kata Irna.

Sebelum dirinya dipanggil menurutnya, pihak KPK terlebih dahulu bakal mengecek data yang disampaikannya melalui LHKPN KPK tersebut.

“Klarifikasi, sebelum nanti ibu dipanggil mungkin, nanti ngecek itu ada tulisannya tetap semua. Kalau ibu tak bicara kan nanti suuzan yang ada, ibu sampaikan supaya husnuzan,” tandasnya. (Dan)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top