Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang menanggapi soal permintaan warga Kampung Jaro Kasang dan Kampung Camuraksanta, Kelurahan Pagerbatu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang untuk dilakukan perbaikan infrastruktur jalan tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang Ade Juliansyah mengungkapkan, mengenai jalan yang rusak ini meminta dilakukan perbaikan, pihaknya akan untuk diusulkan terlebih dahulu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Itu nanti dianggarkannya di TAPD kita sudah ngobrol juga, nanti kita usulkan juga di TAPD, itu pastinya kalau ada yang kerusakan jalan semua kita survei,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (16/8/2023).
Dikatakannya, mengenai kebutuhan anggaran untuk melakukan perbaikan jalan tersebut yang nantinya dibahas melalui TAPD dan melihat dengan kondisi keuangan daerah.
“Kalo ada anggarannya kita kerjakan kalau enggak ada anggaran kita tunda dulu gitu Pak, karena kondisi keuangan sesuai dengan PMK 212 ya,” tandasnya.
PMK 212 ini yaitu tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Jaro Kasang dan Kampung Camuraksanta, Kelurahan Pagerbatu, Kecamatan Majasari meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk memperbaiki jalan yang menghubungkan dua kampung tersebut. (Dan)

