Puluhan orang tua wali murid mengadakan aksi berunjuk rasa di depan sekolah SMPN 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa, (9 Juli 2024.
Masa aksi yang didominasi emak-emak yang bertempat tinggal di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar merasa geram akibat dampak dari PPDB jalur zonasi yang tak tepat sasaran kepada 46 anak siswa.
“Gara gara jalur zonasi yang sudah diatur oleh Menteri pendidikan untuk mengedepankan warga setempat dulu makanya kita kesal,” ujar Koordinator massa aksi, Joe kepada Tangerangonline.id selasa, (9/7/2024).
Joe mengatakan pada pelaksanaan PPDB jalur zonasi menurut aturan kurang dari 1 kilometer itu wajib diterima siswa siswi yang mendaftar melalui jalur zonasi diterima.
Anak siswa yang didominasi dari Desa Sukamantri RW2, RW3, dan RW4 tidak diterima 46 orang, dari jumlah itu hanya satu 1 anak siswa yang diterima itupun anak yatim piatu warga sekitar sekolah.
“Aturannyakan kalau jarak tempuh sekolah dengan rumah siswa itu 1 kilometer itu harus diterima, ini 46 anak siswa di desa nya malah ga diterima,” pungkasnya. (Rez)

