Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bersama KAI Commuter telah menandatangani nota kesepahaman mengenai pemberian tarif diskon untuk Commuter Line Basoetta bagi pegawai Imigrasi Soekarno-Hatta.
Acara penandatanganan berlangsung di Stasiun Commuter Line Bandara Soetta, sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif pemerintah yang mendorong penggunaan transportasi publik dan mengurangi emisi gas buang.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, dan Vice President Komersial KAI Commuter, Gotro Nur Riyadi.
Juga hadir dalam acara tersebut Direktur Kerjasama dan Bina Perwakilan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Arief Munandar.
Dengan adanya kerja sama ini, pegawai Imigrasi Soekarno-Hatta akan mendapatkan potongan tarif sebesar 20 persen untuk tiket Commuter Line Basoetta.
Fasilitas ini telah berlaku sejak 14 April 2025 dan diharapkan dapat mendukung mobilitas sehari-hari pegawai, baik saat berangkat ke tempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) maupun saat kembali ke rumah setelah bertugas.
Commuter Line Basoetta kini berfungsi sebagai moda transportasi umum yang efisien dan ramah lingkungan, terutama untuk akses menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Keberadaannya tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, yang berdampak pada penurunan emisi gas buang dan polusi udara di area perkotaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Johanes Fanny, menyatakan bahwa kerja sama ini sangat bermanfaat dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi yang berada di area Bandara Soetta.
“Kerja sama program ini juga sangat kami hargai, karena memberikan kemudahan dalam mobilitas pegawai Imigrasi Soetta dalam menjalankan tugas serta mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan penggunaan transportasi publik,” ungkap Johanes Fanny. (Rmt)

