Kurang dari 7 Bulan, Bea Cukai Ungkap 869 kasus Narkotika, Psikotropika dan Prekusor

By
2 Min Read
Plt. Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Erwin Situmorang.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali mencatat capaian besar dalam upaya pemberantasan narkotika.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 12 Juli 2026, sebanyak 869 kasus penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor berhasil diungkap dengan total barang bukti mencapai 7,7 ton.

Salah satu yang terbesar adalah pengungkapan penyelundupan ganja asal Thailand melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

“Bisa kami sampaikan bahwa pada tahun ini ada salah satu penindakan terbesar yang Direktorat Jenderal Bea Cukai ungkap, yaitu pengungkapan penyelundupan ganja asal Thailand melalui pelabuhan Tanjung Priok,” kata Plt. Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Erwin Situmorang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (15/6/2026).

Ganja 3,4 Ton Asal Thailand

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua kontainer berisi 6.200 bungkus ganja dengan berat brutto sekitar 3.371 kg atau 3,4 ton. Barang haram itu disembunyikan di dalam koper dan matras latex.

Erwin menekankan bahwa ancaman penyelundupan narkotika melalui jalur laut, udara, barang bawaan penumpang, maupun barang kiriman semakin serius.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika, psikotropika dan prekusor.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum,” imbaunya.

Dampak Penindakan

Dari total 869 penindakan, Bea Cukai memperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 16.680 jiwa serta menghindarkan negara dari potensi biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp26,67 miliar.

Keberhasilan ini, menurut Erwin, tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian, dan instansi terkait melalui joint analysis, joint operation, serta pertukaran data intelijen.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara Bea Cukai, Kepolisian, dan seluruh instansi terkait,” pungkasnya. (Rmt)

Share This Article