Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bantah Dugaan Pelecehan Seksual yang Menyeret Namanya

By
3 Min Read

Video Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, yang memberikan tanggapan terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Ana membantah tuduhan yang diberitakan sejumlah media. Dia mengatakan sikapnya yang sebelumnya tidak merespons permintaan konfirmasi bukan bentuk menghindari media.

“Tuduhan sebagaimana diberitakan adalah tidak benar. Saya menolak segala bentuk tuduhan yang mengarah kepada saya, karena tindakan tersebut tidak pernah saya lakukan,” ujar Ana dalam video yang beredar, Selasa (22/9/2026).

Ana mengatakan dirinya memilih tidak memberikan banyak keterangan karena proses klarifikasi internal masih berlangsung di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Dia mengaku telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan resmi dalam Berita Acara Klarifikasi (BAK) BKPSDM.

“Proses klarifikasi masih berjalan dan belum ada keputusan final. Saya tidak ingin memberikan pernyataan yang dapat ditafsirkan memengaruhi atau mendahului proses administrasi yang sedang berlangsung,” katanya.

Ana Jelaskan Kronologi Pertemuan

Ana juga menjelaskan pertemuan yang menjadi persoalan. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan agenda kedinasan untuk mengevaluasi tugas Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur (PMA) serta evaluasi Diklat Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Pertemuan berlangsung di ruang kerja kedinasan. Ana menyebut pembahasan kemudian berkembang ketika bawahannya menceritakan kondisi neneknya yang sedang sakit dan mengaku takut menyampaikan informasi.

Ana mengaku memberikan arahan moral agar bawahannya tidak takut. Setelah pembahasan selesai, keduanya disebut bersalaman sebelum meninggalkan ruangan.

Dia mengakui adanya gestur spontan yang disebutnya sebagai bentuk dukungan moral dari pimpinan kepada bawahan.

“Yang terjadi adalah gestur refleks atau spontan sebagai dukungan moral dan penguatan pimpinan kepada bawahan,” ujarnya.

Ana membantah adanya kontak fisik menyimpang. Dia menegaskan kontak fisik yang terjadi hanya berupa bersalaman seperti biasa.

“Tidak ada kontak skin-to-skin selain bersalaman pada umumnya dan tidak ada maksud merendahkan harkat dan martabat yang bersangkutan,” kata Ana.

Klaim Disaksikan Staf dan Pengemudi

Ana mengatakan pertemuan tersebut berlangsung dengan disaksikan staf. Setelah itu, keduanya keluar ruangan dan menuruni tangga bersama dalam kondisi terbuka.

Menurut Ana, momen tersebut juga disaksikan staf dan pengemudi kendaraan dinasnya.

Setibanya di pintu keluar, Ana mengaku langsung menuju kendaraan dinas. Sementara pegawai tersebut berpamitan untuk melaksanakan salat Ashar.

Ana berharap proses yang sedang berjalan dilakukan secara objektif dan profesional berdasarkan fakta.

“Saya percaya setiap laporan harus diproses secara objektif dan profesional berdasarkan fakta. Namun, saya juga berharap hak saya untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan pemberitaan yang berimbang dapat dihormati,” pungkasnya. (rez)

Share This Article