Edukasi Keimigrasian di Sekolah, Pelajar Jakarta Belajar Cegah Perekrutan Ilegal

By
3 Min Read
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sebagai pengampu Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) menggelar “Pimpasa Goes to School” di SMAN 84 Jakarta pada Selasa (22/9/2026) dan SMKN 53 Jakarta pada Rabu (23/9/2026).

Ratusan pelajar SMA dan SMK di Jakarta mendapat bekal penting tentang bahaya TPPO dan perekrutan ilegal ke luar negeri melalui program Pimpasa Goes to School yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.

Selama dua hari, sebanyak 500 siswa dari SMAN 84 Jakarta dan SMKN 53 Jakarta mengikuti edukasi keimigrasian yang menekankan kewaspadaan sejak dini.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menekankan bahwa perlindungan tidak cukup hanya di pintu keluar negara.

“Edukasi harus dimulai sejak dini, termasuk di lingkungan sekolah. Kami ingin para pelajar memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali tawaran yang berisiko, memastikan legalitasnya, dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi,” ujar Galih pada Rabu (23/9/2026).

Antusiasme Pelajar dan Guru

Di SMAN 84 Jakarta, Kalideres, kegiatan diikuti 150 peserta yang terdiri dari guru dan siswa kelas 12.

Wakil Kepala SMAN 84 Jakarta, Priyono, menyambut positif kegiatan tersebut.

“Tentunya ini kegiatan yang positif karena memberikan edukasi kepada putra-putri kami tentang hal-hal yang terkait dengan keimigrasian, misalnya paspor ataupun isu lainnya. Terima kasih atas kehadirannya, mudah-mudahan memberikan dampak yang positif bagi siswa kami,” ujar Priyono.

Selanjutnya di SMKN 53 Jakarta, Cengkareng, sebanyak 350 siswa kelas 10 hingga 12 mengikuti kegiatan.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Nuropik, mengapresiasi edukasi tersebut, khususnya bagi siswa yang berencana bekerja di luar negeri.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim Imigrasi Soekarno-Hatta di SMKN 53 Jakarta. Sosialisasi ini memberikan manfaat yang luar biasa, khususnya bagi
siswa-siswi kami yang berencana atau sedang berproses untuk bekerja di luar negeri,” ujarnya.

“Edukasi terkait bahaya TPPO dan TPPM ini menjadi bekal informasi yang sangat berharga bagi mereka, terutama siswa kelas 12,” tambah Nuropik.

Bekal Tiga Prinsip Utama

Dalam sesi diskusi, pelajar aktif bertanya tentang prosedur legal studi ke luar negeri dan mekanisme pemeriksaan WNI di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Petugas kemudian memperkenalkan Pimpasa sebagai sarana komunikasi masyarakat dalam pengawasan keimigrasian.

Para siswa dibekali tiga prinsip utama sebelum bepergian ke luar negeri, yaitu;

  • Cek legalitas informasi dan tawaran
  • Teliti dokumen perjalanan
  •  Lapor kejanggalan kepada pihak berwenang.

Melalui kegiatan ini, 500 pelajar kini memiliki pemahaman lebih baik tentang prosedur resmi keimigrasian, risiko perdagangan orang, serta langkah perlindungan diri.

Program ini sekaligus memperkuat peran Pimpasa dalam membangun kesadaran masyarakat sejak dini sebagai bagian dari upaya mencegah kejahatan transnasional. (Rmt)

Share This Article