Penyusunan program kerja pemerintah daerah untuk 2027 menjadi perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Serang. Sejumlah sektor strategis, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, persiapan pemilihan kepala desa, kesiapsiagaan bencana, hingga pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), menjadi fokus evaluasi agar kebijakan yang dirancang lebih tepat sasaran.
Melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Komisi I memberikan sejumlah catatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan rencana kerja sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, TB Muhammad Soleh, mengatakan pembahasan bersama OPD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, perencanaan program tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan administratif. Setiap kegiatan harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, hasil evaluasi program sebelumnya, serta efektivitas penggunaan anggaran.
“Pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 dan ekspose rencana kerja OPD mitra Komisi I menjadi bagian penting agar pada tahun anggaran 2027 tercipta model rencana kerja yang efektif dan tepat sasaran,” katanya, Jumat (10/6/2026).
Salah satu perhatian Komisi I tertuju pada pelayanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang diminta mengevaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya, khususnya terkait ketersediaan peralatan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Komisi I tidak ingin persoalan kekurangan alat cetak kembali menghambat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan. Evaluasi tersebut dinilai penting agar kebutuhan sarana pelayanan dapat diperhitungkan sejak tahap perencanaan.
“Bagi Dukcapil, harus ada evaluasi tahun sebelumnya. Jangan sampai terulang di tengah jalan kehabisan alat cetak e-KTP,” tegasnya.
Selain pelayanan kependudukan, Komisi I meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027 secara matang. Kesiapan tahapan dan kebutuhan pelaksanaan perlu diperhitungkan agar kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Sektor kebencanaan juga masuk dalam evaluasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta menyusun kebutuhan anggaran secara memadai untuk mendukung kesiapsiagaan pemerintah daerah ketika menghadapi situasi darurat.
“Untuk BPBD, agar lebih diperhatikan lagi postur anggarannya supaya mencukupi. Jangan sampai ketika ada bencana, kita tidak siap karena ketiadaan anggaran,” katanya.
Di bidang perencanaan pembangunan, Komisi I menekankan peran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dalam merumuskan arah kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Program dan alokasi anggaran diharapkan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Sementara itu, pembenahan tata kelola kepegawaian menjadi perhatian berikutnya. Komisi I mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mempercepat penerapan sistem manajemen talenta ASN.
Sistem tersebut diharapkan mendukung pengembangan karier pegawai berdasarkan potensi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja. Dengan mekanisme yang terukur, penempatan maupun pengembangan ASN diharapkan berlangsung lebih efektif dan transparan.
“Sistem ini memastikan setiap pegawai memiliki jalur karier yang jelas berdasarkan talenta atau potensi, kompetensi, dan rekam jejak kinerjanya,” jelas TB Muhammad Soleh.
Komisi I berharap seluruh catatan tersebut menjadi perhatian OPD dalam menyempurnakan rencana kerja tahun 2027. Perencanaan yang matang, dukungan anggaran yang memadai, serta peningkatan kualitas aparatur dinilai penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif bagi masyarakat Kabupaten Serang. (ADV)

