SiLPA Tangsel Rp 478 Miliar, Efisiensi atau Gagal Serap Anggaran?

By
3 Min Read

Jejak Bang TOID – Nyaris setengah triliun rupiah. Itulah nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp478,59 miliar berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit BPK.

Angka tersebut tentu mengundang perhatian. Bukan hanya karena nilainya yang besar, tetapi juga karena terjadi lonjakan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Pada Tahun Anggaran 2024, SiLPA Kota Tangsel tercatat sebesar Rp110,29 miliar. Setahun kemudian, nilainya melonjak menjadi Rp478,59 miliar atau bertambah sekitar Rp368 miliar.

Di satu sisi, Pemerintah Kota Tangsel punya alasan untuk tersenyum. Pendapatan daerah berhasil melampaui target. Dari target Rp4,899 triliun, realisasinya mencapai Rp5,043 triliun. Kenaikan pendapatan ini menjadi salah satu penyumbang terbentuknya SiLPA di akhir tahun.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam sidang paripurna menjelaskan sebagian SiLPA berasal dari efisiensi pengadaan barang dan jasa.

Dalam proses tender, nilai kontrak yang dihasilkan memang sering kali lebih rendah dibanding pagu anggaran yang disiapkan pemerintah. Selisih itulah yang kemudian menjadi penghematan. Namun angka Rp478 miliar tetap bukan angka yang kecil.

Untuk menggambarkan besarnya nilai tersebut, jumlah itu setara dengan anggaran pembangunan puluhan sekolah, ratusan ruang kelas baru, atau pembangunan berbagai fasilitas publik yang selama ini masih menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu, wajar jika muncul pertanyaan mengenai sumber utama terbentuknya SiLPA tersebut.

Apalagi dari data realisasi APBD terlihat bahwa belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp5,009 triliun hanya terealisasi Rp4,675 triliun. Artinya terdapat selisih ratusan miliar rupiah yang tidak dibelanjakan hingga akhir tahun anggaran.

Di sinilah letak persoalannya. Efisiensi memang perlu diapresiasi. Tidak ada yang salah ketika pemerintah mampu mendapatkan harga lebih murah dalam proses pengadaan. Namun ketika sisa anggaran yang terbentuk mencapai hampir setengah triliun rupiah, publik tentu berharap ada penjelasan yang lebih rinci.

Program apa saja yang tidak terlaksana? Kegiatan mana yang mengalami pengurangan belanja? Berapa besar porsi SiLPA yang benar-benar berasal dari efisiensi dan berapa yang muncul akibat program yang tidak berjalan sesuai rencana?

Pertanyaan tersebut penting karena APBD pada dasarnya disusun bukan untuk menyisakan anggaran sebesar-besarnya. APBD disusun agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, lonjakan SiLPA 2025 seharusnya tidak hanya dibaca sebagai keberhasilan meningkatkan pendapatan daerah atau melakukan penghematan. Angka tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

Pada akhirnya, yang menjadi perhatian bukan semata-mata besarnya SiLPA. Yang lebih penting adalah memastikan anggaran yang telah direncanakan benar-benar berubah menjadi program dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Sebab di tengah masih banyaknya kebutuhan pembangunan, munculnya SiLPA hampir setengah triliun rupiah akan selalu memunculkan pertanyaan yang sama: apakah ini murni hasil efisiensi, atau justru ada program yang gagal dijalankan hingga anggarannya tidak terserap?

-Dari Jejak, Kita Membaca Cerita

Share This Article