Penguatan ekonomi desa, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan potensi wisata sejarah menjadi bagian dari perhatian DPRD Kabupaten Serang dalam mendorong pemerataan pembangunan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, menilai kemajuan daerah harus diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya diukur dari perkembangan infrastruktur dan kawasan perkotaan, tetapi juga dari tumbuhnya ekonomi lokal, kesejahteraan petani dan nelayan, serta kemudahan akses pelayanan publik.
Ia menegaskan, masyarakat di wilayah pedesaan harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang. Sejumlah wilayah, termasuk Carenang, Pontang, Tirtayasa, dan Tanara, dinilai perlu terus mendapatkan perhatian dalam agenda pemerataan pembangunan.
Bagi Abdul Gofur, ekonomi desa yang bergerak menjadi salah satu indikator penting keberhasilan pembangunan. Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, serta pengembangan usaha berbasis potensi lokal perlu berjalan beriringan.
“Bahagia itu kalau ekonomi desa bergerak, BUMDes dan BUMDesma jalan, petani sejahtera, nelayan sejahtera, dan pelayanan publik mudah,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DPRD Kabupaten Serang berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar kebijakan pembangunan semakin berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pemberdayaan UMKM menjadi salah satu langkah yang dinilai penting. Dukungan terhadap pelaku usaha lokal diharapkan dapat memperluas kesempatan berusaha, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Selain itu, potensi ekonomi di setiap desa perlu dikembangkan agar mampu menghasilkan nilai tambah. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kegiatan usaha berbasis potensi lokal dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang pendapatan bagi warga.
Abdul Gofur juga melihat peluang dari pengembangan pariwisata berbasis sejarah. Kabupaten Serang memiliki sejumlah peninggalan bersejarah, di antaranya Mercusuar Anyer dan Keraton Kaibon, yang berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata edukasi dan sejarah.
Pengembangan destinasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat identitas sejarah daerah, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan wisata.
Keterlibatan UMKM dan warga lokal dinilai penting agar aktivitas pariwisata memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Peluang usaha di sektor kuliner, perdagangan, dan layanan pendukung wisata dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara tepat.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur desa dan konektivitas antarwilayah juga perlu diperkuat. Akses yang memadai dapat membantu memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta perjalanan menuju pusat perdagangan maupun fasilitas pelayanan publik.
Menurut Abdul Gofur, pemerataan pembangunan membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan agar berbagai program dapat berjalan berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah.
DPRD Kabupaten Serang berharap penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan potensi wisata, serta pembangunan infrastruktur dapat menjadi bagian yang saling mendukung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan memberikan perhatian pada ekonomi desa dan peluang usaha lokal, pembangunan di Kabupaten Serang diharapkan tidak hanya menghasilkan kemajuan fisik, tetapi juga memperluas kesempatan ekonomi dan menghadirkan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat. (ADV)

