Pom Mini di Tanjung Kait Terbakar Akibat Bakar Sampah

By
Redaksi
2 Min Read

Pom mini di Jalan Raya Tanjung Kait, Kampung Kebon Lokang, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, hangus terbakar api, Jum’at (1/11/2019). Diduga api yang membakar pom mini senilai Rp 60 juta itu berasal dari bakaran sampah.

Komandan Regu Pemadam Kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Margono Agus mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, sebelum terjadinya kebakaran ada orang yang tidak dikenal sedang membakar sampah di sebelah pom mini milik Hasanudin (44), warga Kampung Kebon Lokang RT 20/ RW 09, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk.

“Menurut keterangan salah satu saksi, si pemilik sedang mencuci piring di dalam rumahnya. Namun tiba-tiba warga sekitar teriak, kalau pom mini milik Hasanudin terbakar. Pemilik bersama warga sekitar segera memadamkan api tersebut dengan alat seadanya, sambil menunggu Petugas Pemadam Kebakaran tiba,” kata Margono.

Menurut Agus, pemilik pom mini tidak hanya berjualan bensin, tetapi juga menjual makanan dan jajanan pasar. Agus mengatakan, pemilik sedikit telat melaporkan peristiwa kebakaran yang menimpanya, sehingga Pom Mini beserta barang dagangan milik Hasanudin ludes dilalab si jago merah. Kata dia, kerugian ditaksir mencapi Rp 60 juta.

“Proses pemadaman hanya 1 jam, dengan satu unit mobil pemadam kebakaran. Pom Mini beserta warungnya sudah hangus terbakar tanpa sisa. Api sulit dipadamkan karena bahan material dasarnya dari kayu dan bambu yang sangat mudah terbakar,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Mauk AKP Teguh Kusliantoro membenarkan, terkait peristiwa kebakaran yang menimpa Hasanudin. Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan.

“Memang benar terjadi kebakaran sekitar pukul 08.00 WIB. Masyarakat juga harus berhati-hati agar tidak membakar sampah sembarangan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” imbaunya. (Sam)

Share This Article